Berita Nasional
Sosok Suprio, Suami Kejam yang Bunuh Istri dan Cor Jasadnya di Rumah, Baru Terungkap Setelah 2 Tahun
Diketahui, kasus ini pertama kali diungkap ketika seorang warga bernama Sugeng Riyadi (46), hendak merenovasi rumah yang baru dua bulan ia beli.
Di sana, ia menikahi Fitriani, yang adalah perempuan asal Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Keduanya pun baru kembali ke Blitar pada 2016.
Dari pernikahannya bersama Fitriani, Suprio memiliki seorang anak laki-laki yang kini sudah berusia 7 tahun.
Setelah kembali ke Blitar, SH bekerja sebagai petani sambil membuka usaha untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dirinya dan Fitriani juga pernah membuka usaha produksi tempe, meskipun tidak bertahan lama.

Baca juga: Kejamnya Suprio, Bunuh Istrinya dan Mayatnya Dicor di Kamar Rumah, Setelah Dua Tahun Baru Terungkap
Baca juga: Detik-detik Anak Bunuh Ibu Kandung di Kalimantan saat Mudik, Berawal dari Ucapan Tak Pantas
Sebelumnya menurut pemaparan Kapolsek Ponggok AKP Sujarwo, awal mula Handono gelap mata hingga tega menghabisi Fitriani adalah karena sikap sang istri.
Saat itu Fitriani cekcok hebat dengan Handono.
Fitriani terang-terangan ingin meninggalkan sang suami dan lebih memilih selingkuhannya.
"Intinya istrinya ini tidak mau sama suaminya.
Dia tetap memilih selingkuhannya." ujar AKP Sujarwo, melansir dari tayangan Kabar Siang di TVOne, Sabtu (25/11/2023).
Akhirnya, lanjut Sujarwo, Handono gelap mata dan memukul kepala Fitriani dengan kayu hingga tewas.
"Akhirnya pada saat istrinya duduk di lantai, kepalanya dipukul hingga tewas.
Kemudian mayatnya dimasukkan galian di salah satu kamar" lanjut Sujarwo.
Saat ditanya apakah pelaku menyesal, AKP Sujarwo melihat tak ada penyesalan dalam gelagat Handono.
"Kelihatannya tidak ada, biasa-biasa saja dia" ujar Sujarwo.
berita nasional
Sosok Suprio
Suami Bunuh Istri di Blitar
Suprio Handono
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Alasan Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri, Perkara Piutang Negara Rp700 M Atas BLBI |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran di Kasus Gugatan Ijazah SMA, Singgung Legal Standing |
![]() |
---|
Polemik Ijazah SMA Gibran, Dokter Tifa Ungkap Fakta Soal UTS Insearch dan Sekolah di Singapura |
![]() |
---|
Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Tahun Anggaran 2024 Diumumkan, Catat Berkas Harus Dilengkapi |
![]() |
---|
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.