Berita Nasional

Kronologi Mengerikan Saat Suprio Tega Bunuh Istri dan Cor Jasad di Rumah, Gali Lubang Sampai 6 Jam

Setelah pintu dibuka paksa, ternyata ada bagian dari lantai kamar dengan cor yang lebih baru dan berbeda dengan permukaan lama.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribun Jatim
Kronologi Mengerikan Saat Suprio Tega Bunuh Istri dan Cor Jasad di Rumah, Gali Lubang Sampai 6 Jam 

Untuk ancaman hukuman, menurut Sujarwo, pelaku dikenakan pasan 338 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara.

Lubang tempat ditemukannya kerangka perempuan di Desa Bacem, Blitar, 21 November 2023. Kerangka tersebut ternyata milik Fitriani yang dihabisi suaminya sendiri, Suprio Handono tahun 2021 silam.
Lubang tempat ditemukannya kerangka perempuan di Desa Bacem, Blitar, 21 November 2023. Kerangka tersebut ternyata milik Fitriani yang dihabisi suaminya sendiri, Suprio Handono tahun 2021 silam. (surya.co.id)

Baca juga: Detik-detik Mengerikan Suprio Bunuh & Cor Jasad Istrinya di Rumah, Sempat Diserahkan ke Selingkuhan

Baca juga: Sosok Suprio, Suami Kejam yang Bunuh Istri dan Cor Jasadnya di Rumah, Baru Terungkap Setelah 2 Tahun

Kronologi Pembunuhan

"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021.

Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu.

Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (24/11/2023). 

Informasi yang diperoleh, Handono menghabisi istrinya seminggu setelah korban diserahkan kepada pria idaman lain (PIL) pada Oktober 2021.

Istri Handono, Fitriani memang dikabarkan punya pria idaman lain asal Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. 

Hal itu juga dibenarkan oleh kakak ipar Handono, Subagyo.

Subagyo ikut menjadi saksi ketika Handono menyerahkan istrinya kepada selingkuhannya. 

Seminggu setelah diserahkan kepada selingkuhannya, korban kembali pulang ke rumah Handono di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. 

Ketika ketemu lagi di rumah, Handono dan korban terlibat cek-cok mulut.

Di tengah-tengah cek-cok itu Handono memukul kepala korban menggunakan kayu. 

Seketika korban terjatuh di lantai. Handono mengangkat tubuh korban ke kamar agar tidak ketahuan anak-anaknya. 

Handono dan korban dikaruniai dua anak laki-laki usaha 7 tahun dan 4 tahun dari hasil pernikahannya. 

Handono juga menutup pintu depan dan belakang rumah sambil melihat situasi di sekitar rumah. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved