Berita Nasional

Fakta Kejamnya Suprio Tega Bunuh dan Cor Jasad Istrinya di Rumah, Awalnya Diserahkan ke Selingkuhan

Ternyata Suprio sempat menyerahkan istrinya ke pria selingkuhan istrinya, hingga akhirnya dibunuh seminggu setelah pembunuhan tersebut.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Fakta Kejamnya Suprio Tega Bunuh dan Cor Jasad Istrinya di Rumah, Awalnya Diserahkan ke Selingkuhan 

Setelah dibongkar ditemukan tengkorak dan tulang manusia.

Belakangan diketahui kalau kerangka itu adalah Fitriani, istri Suprio Handono.

Suprio Handono juga lah yang menghabisi Fitriani dan menguburkannya di kamar rumah mereka.

Fitriani ternyata dibunuh oleh Handono sekitar dua tahun silam atau 2011.

Menurut pemaparan Kapolsek Ponggok AKP Sujarwo, awal mula Handono gelap mata hingga tega menghabisi Fitriani adalah karena sikap sang istri.

Saat itu Fitriani cekcok hebat dengan Handono.

Sosok Suprio, Suami Kejam yang Bunuh Istri dan Cor Jasadnya di Rumah, Baru Terungkap Setelah 2 Tahun
Sosok Suprio, Suami Kejam yang Bunuh Istri dan Cor Jasadnya di Rumah, Baru Terungkap Setelah 2 Tahun (Kolase Tribunsumsel.com)

Baca juga: Kronologi Mengerikan Saat Suprio Tega Bunuh Istri dan Cor Jasad di Rumah, Gali Lubang Sampai 6 Jam

Baca juga: Detik-detik Mengerikan Suprio Bunuh & Cor Jasad Istrinya di Rumah, Sempat Diserahkan ke Selingkuhan

Fitriani terang-terangan ingin meninggalkan sang suami dan lebih memilih selingkuhannya.

"Intinya istrinya ini tidak mau sama suaminya.

Dia tetap memilih selingkuhannya." ujar AKP Sujarwo, melansir dari tayangan Kabar Siang di TVOne, Sabtu (25/11/2023).

Akhirnya, lanjut Sujarwo, Handono gelap mata dan memukul kepala Fitriani dengan kayu hingga tewas.

"Akhirnya pada saat istrinya duduk di lantai, kepalanya dipukul hingga tewas.

Kemudian mayatnya dimasukkan galian di salah satu kamar" lanjut Sujarwo.

Saat ditanya apakah pelaku menyesal, AKP Sujarwo melihat tak ada penyesalan dalam gelagat Handono.

"Kelihatannya tidak ada, biasa-biasa saja dia" ujar Sujarwo.

Untuk ancaman hukuman, menurut Sujarwo, pelaku dikenakan pasan 338 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara.

Detik-detik Mengerikan Suprio Bunuh & Cor Jasad Istrinya di Rumah, Sempat Diserahkan ke Selingkuhan
Detik-detik Mengerikan Suprio Bunuh & Cor Jasad Istrinya di Rumah, Sempat Diserahkan ke Selingkuhan (Kolase Tribunsumsel.com)
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved