Anak Bunuh Ibu di Kalimantan
Sosok Fadli Sukamto, Anak Bunuh Ibu Kandung di Kalimantan, Mahasiswa di Semarang
Inilah sosok mahasiswa di Semarang yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri gegara sering dimarahi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok mahasiswa di Semarang yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri gegara sering dimarahi.
Diketahui, kejadian pembunuhan itu terjadi pada Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Adapun motif pria bernama M. Fadli Sukamto (22) tega membunuh ibu kandung sendiri lantaran sakit hati sering dimarahi.
Fadli Sukamto mengaku sering mendapat telefon dan ibunya sering memarahinya.
Kendati begitu, saat pulang ke kampung halamannya di Kalimantan, Fadli akhirnya nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri.
Lantas siapakah sosoknya?

Pelaku bernama M Fadli Sukamto yang saat ini tengah duduk dibangku kuliah semester akhir di perguruan tinggi swasta di Semarang.
Fadli Sukamto berusia 22 tahun merantau ke Semarang untuk menempuh pendidikan.
Baca juga: Kejamnya Mahasiswa Semarang Mudik ke Kalimantan Bunuh Ibu Kandung karena Sering Dimarahi
Namun tak disangka ia tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri saat mudik ke Kalimantan.
Fadli Sukamto berangkat ke Semarang lalu ke Surabaya dan akhirnya naik pesawat ke Kalimantan.

Fadli Sukamto tiba di rumah lalu tertidur di belakang rumah.
Sore harinya, ia terbangun dan masuk rumah. Ketika itu, ia cekcok dengan ibunya.
"Pelaku tersulut emosi. Pelaku waktu itu baru pulang dari Semarang, dan saat menemui ibunya, pelaku mengaku langsung dimarahi. Pelaku sempat dikatakan ibunya tersebut sebagai anak Dajjal, otakmu dipakai enggak? jangan panggil aku mama" terang Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono. Dikutip dari TribunJateng.com
Baca juga: Nasib Soleh Darmawan Driver Ojol Menangis Motor Hilang Saat Salat, Kini Dapat Sumbangan 2 Motor Baru
Dijelaskan oleh Kapolres Kotawaringin Barat pelaku ternyata tak hanya sekali ini saja dimarahi bahkan dilontarkan ucapan tidak pantas.
Kendati begitu, pelaku yang merupakan anak kandung akhirnya dendam kepada ibunya.
"Tidak hanya hari itu saja, sebelumnya maupun telefon atau secara langsung, ibu dari pelaku selalu menyampaikan hal yang tidak enak kepada pelaku sehingga menimbulkan sakit hati pelaku," jelasnya.
Korban diketahui bernama Wati (47), warga Jl. A. Yani KM 40, Desa Pandu Sanjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.
Baca juga: Kisah Pilu Guru di Subang Sudah 35 Tahun Mengabdi Tapi Masih Honorer, Sempat Digaji Rp5 Ribu
Fadli Sukamto menemui ibunya yang sedang di kamar seusai sholat ashar.
"Pelaku kemudian duduk disamping kiri korban yang saat itu duduk ditepi ranjang sambil memainkan ponselnya. Saat melihat pelaku, korban kembali marah-marah, bahkan sampai menyebut pelaku sebagai anak Dajjal," terang Bayu.
Mendengar ucapan ibunya itu, Fadli Sukamto langsung memukul ibunya hingga korban terjatuh ke lantai.
Melihat korban terjatuh dan berusaha bangun, pelaku kemudian mengambil sebuah setrika listrik yang ada didalam kamar, dan kembali menghantamkan setrika tersebut ke bagian belakang kepala korban, hingga korban kembali jatuh terjerambat di lantai.
Tak hanya itu, Fadli Sukamto mengambil pisau dan langsung menggorok leher ibunya sebanyak tiga kali, hingga korbanpun akhirnya tewas.
"Pelaku kemudian pergi meninggalkan korban. Kasus ini baru terungkap keesokan harinya, saat keluarga korban menemukan korban tewas bersimbah darah didalam kamarnya," ucap Bayu.
Sementara Fadli mengaku membunuh ibunya seperti dibawa kesadaran.
Usai membunuh ibunya, Fadli mengaku langsung gemetar dan sampai muntah-muntah.
"Usai membunuh ibu saya, badan saya langsung gemetar. Bahkan saya sampai muntah-muntah di kamar mandi," ceritanya.
Setelah itu, pelaku mengaku langsung pergi ke rumah kontrakan yang ada dibelakang rumah orangtunya.
Disana ia mengaku sangat menyesali perbuatannya, hingga akhirnya ia memutuskan untuk menyerahkan diri ke pihak yang berwajib saat kasus pembunuhan ini terbongkar
Akibat perbuatannya, kini Fadli Sukamto resmi berstatus tersangka, terancam akan menjalani hukuman seumur hidup.
Baca berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.