Nanie Darham Meninggal Dunia

Kondisi Nanie Darham Saat Dilarikan ke RS, Telah Meninggal dengan Darah Keluar dari Mata & Hidung

Namun baru 5 menit selesai operasi, kondisi Nanie mengkhawatirkan hingga dilarikan ke Rumah Sakit dr. Suyoto, Bintaro, Jakarta Selatan dengan

Ig@indriedarham
Kondisi Nanie Darham Saat Dilarikan ke RS, Telah Meninggal dengan Darah Keluar dari Mata & Hidung 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar kematian artis Nanie Darham benar-benar mengejutkan dunia hiburan tanah air.

Apalagi pemain film Air Terjun Pengantin tersebut meninggal pada 21 Oktober 2023 diduga akibat malapraktik saat operasi sedot lemak.

Saat itu dengan biaya sebesar Rp 300 juta, Nanie Darham melakukan liposuction atau operasi sedot lemak di salah satu klinik di Jakarta Selatan

Padahal hasil tes darah dari rujukan klinik menunjukkan bahwa Nanie dalam kondisi baik.

Ia pun menjalani tindakan sedot lemak sekitar pukul 13.35 sampai dengan 17.40 WIB

Namun baru 5 menit selesai operasi, kondisi Nanie mengkhawatirkan hingga dilarikan ke Rumah Sakit dr. Suyoto, Bintaro, Jakarta Selatan dengan ambulance.

Saat dibawa ke rumah sakit, Nanie rupanya sudah meninggal dengan kondisi darah keluar dari mata dan hidung.

Diduga Nanie meninggal akibat malapraktik saat melakukan prosedur sedot lemak.

Masa lalu Nanie Darham, aktris film yang meninggal dunia saat menjalani perawatan sedot lemak. mendapatkan citra buruk di dunia hiburan terlibat kasus
Masa lalu Nanie Darham, aktris film yang meninggal dunia saat menjalani perawatan sedot lemak. mendapatkan citra buruk di dunia hiburan terlibat kasus (ig/indriedarham)

Berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga korban, Hartono Tanuwidjaja, dalam video yang beredar di media sosial, Nanie menjalani operasi sedot lemak 2 bulan setelah melahirkan anak bungsunya.

Oleh dokter kandungannya, Nanie disarankan melakukan tindakan bedah kecantikan itu setidaknya 6 bulan setelah bersalin.

Namun pihak klinik justru menyanggupi tindakan liposuction tanpa resiko karena disebut sebagai operasi ringan, biasa dan bisa dilakukan dengan bius lokal.

"Salah satu dokter di klinik menyatakan sanggup melaksanakan operasi liposuction meskipun Nanie baru melahirkan 2 bulan," ujar Hartono.

Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan klinik atas dugaan malpraktik ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor laporan: LP/B/3201/X/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 22 Oktober 2023.

Pihak keluarga juga melampirkan hasil visum dari RS Polri Jakarta Timur.

Dari hasil visum menjelaskan ada 3 bekas luka, yaitu bekas luka di punggung dan 2 sayatan di perut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved