Mahasiswi di Riau Dibunuh Teman

Kronologi Mahasiswi di Inhu Ditemukan Tinggal Kerangka Hilang 13 Hari, Pelaku Ingin Kuasai Harta

Kronologi seorang mahasiswi di di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, bernama Lily Suryani Ningsih (21), ditemukan tewas tinggal kerangka.

Tribunnews.com
Kronologi seorang mahasiswi di di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, bernama Lily Suryani Ningsih (21), ditemukan tewas tinggal kerangka. 

Jasad Lily baru ditemukan pada Senin (13/11/2023) lalu oleh warga yang curiga dengan bau busuk dari dalam semak-semak.

Saat ditemukan, kondisi korban sudah menjadi tengkorak. Selanjutnya tengkorak tersebut dibawa pihak Kepolisian Polres Inhu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat untuk proses otopsi.

Baca juga: Awal Mula Jessica Iskandar Ditipu Steven Hingga Rp10 M, Bisnis Rental, Tergiur Keuntungan Besar

Motif Pembunuhan

Adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya sendiri lantaran ingin mengusai hartanya.

Kini pelaku akhrinya berhasil ditangkap pada Sabtu (18/11/2023).

"Pelaku ditangkap di rumah persembunyiannya pada tanggal 18 November 2023 lalu, di Dusun Kapalo Bukit, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan," ujar Kepala Seksi Penerangan Masyarakat (Kasi Penmas) Kepolisian Resor (Polres) Inhu Aipda Misran, Selasa (21/11/2023), dikutip dari Tribunnews. Menurut polisi, pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban.

Pelaku Ditangkap

Selama seminggu melakukan penyelidikan, personil Sat Reskrim Polres Inhu menangkap pelaku pembunuhan atas nama Zulkifli alias Iza (24).

Ia tercatat sebagai warga Desa Koto Baru, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.

"Pelaku diamankan ditangkap di rumah persembunyiannya pada tanggal 18 November 2023 lalu di Dusun Kapalo Bukit, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan," ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran.

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved