Konser Coldplay di Jakarta

Segini Keuntungan Ghisca Debora Aritonang Penipuan Tiket Coldplay Rp 5,1 M, Terancam 4 Tahun Penjara

Segini keuntungan Ghisca Debora Aritonang (19) pelaku penipuan tiket konser Coldplay hingga Rp5,1 miliar, per tiket Rp250 ribu.

KOMPAS.com/XENA OLIVIA
Segini keuntungan Ghisca Debora Aritonang (19) pelaku penipuan tiket konser Coldplay raup hingga Rp5,1 miliar terancam 4 tahun penjara. 

Sementara itu, sisa uang lainnya dari hasil penipuan tiket konser Coldplay, digunakan Ghisca untuk keperluan pribadi.

Mahasiswa Ghisca Debora Aritonang (19) menggunakan baju tahanan oranye di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Mahasiswa Ghisca Debora Aritonang (19) menggunakan baju tahanan oranye di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023). ((KOMPAS.com/XENA OLIVIA)(Xena Olivia ))

Namun, kepolisian tidak merinci penggunaan uang miliaran tersebut oleh Ghisca.

"Sisanya, hampir sekitar Rp 2 miliar digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan tersangka," kata Susatyo.

Baca juga: Sosok Ghisca Debora Tersangka Penipu Tiket Konser Coldplay Rp5,1 M, Mantan Murid Aktor Terkenal

Kendati begitu, barang-barang mewah tersebut kini akan disita oleh pihak penyidik untuk menjadi barang bukti.

"Total saksi yang kami periksa sebanyak tujuh orang. Selanjutnya, kami lakukan upaya (sita) paksa dari barang-barang milik tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Selain itu, mutasi rekening bank korban dan Ghisca juga menjadi barang bukti kepolisian.

Kendati demikian, akibat perbuatannya, Ghisca Debora Aritonang dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Ngaku Salah Siap Diproses Hukum

Sementara Ghisca Deboara mengakui kesalahannya dan siap di proses hukum.

"Saya Ghisca Debora Aritonang. Saya mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum. Proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," kata dia usai konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

Sebelumnya, kepolisian menerima enam laporan penipuan tiket konser Coldplay yang merupakan korban Ghisca.

Dari laporan tersebut, polisi kemudian menangkap dan menahan Ghisca pada Jumat, 17 November 2023.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved