Berita Polda Sumsel

Polda Sumsel Tutup Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba

Saat ini sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari Desa Sukajaya yang sudah kami tutup dan bongkar.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Polda Sumsel
Sebanyak lebih kurang 400 personil gabungan Polri, Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokes Polda Sumsel, juga Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Muba, pada hari ini Selasa (21/11/2023) melaksanakan penutupan tempat Penyulingan minyak ilegal / Ilegal Refinery di dusun Berdikari Desa Sukajaya Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Muba. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIBANYUASIN- Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo Sik. didampingi oleh Karo ops Polda Sumsel  Kombes Pol Reeza Herasbudi Sik. MM, Kasubdid PID Bid Humas Polda Sumsel.Akbp. Suparlan SH.Msi langsung cek lokasi penutupan penyulingan minyak ilegal/ Ilegal refinery di dusun Berdikari Desa Sukajaya Kecamatan Bayung lencir Kabupaten Muba.

Penutupan ini dilakukan pada Selasa (21/11/2023) dengan menggerakkan lebih kurang  400 personil gabungan Polri, Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel dan Bid Dokes Polda Sumsel, juga Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan  Satpol PP Muba.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan total sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal / Ilegal Refinery yang telah diratakan dengan tanah untuk di satu lokasi, masih ada beberapa titik lagi yang akan dibongkar dan diratakan dengan tanah.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan polri sebelumnya, yang mana polri khususnya Polda Sumsel melalui Polres Muba sekira 2 bulan sebelumnya telah melakukan himbauan untuk agar kegiatan penyulingan ilegal atau ilegal refinery ini ditutup  atau bongkar mandiri. Namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri, sehingga hari ini kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal / Ilegal Refinery," jelasnya.

Baca juga: Polda Sumsel dan Kodam II Sriwijaya Jalin MoU, Tingkatkan Sinergritas dan Integritas

Baca juga: Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa Audiensi dengan Kapolda Sumsel, Bahas Ini

Saat ini sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari Desa Sukajaya yang sudah kami tutup dan bongkar.

Kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara.

"Dimana modusnya minyak sulingan ilegal dicampur dengan minyak subsidi dengan perbandingan 1 : 1, sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak  Industri," jelasnya.

Dalam kesempatan ini kami tetap menghimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar.

"Karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus kami lanjutkan  hingga selesai," ujarnya.

Tampak dilapangan ratusan personil gabungan melakukan kegiatan pengamanan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery.

Sementara di lokasi tempat penyulingan ilegal sendiri penghuninya sudah tidak ada, akan tetapi barang dan peralatan untuk kegiatan  penyulingan minyak ilegal masih berada di lokasi termasuk ada beberapa drum minyak hasil sulingan.

Saat Kapolda Sumsel melakukan pengecekan didampingi oleh Kepala Desa Sukajaya, Sunarto dan beberapa perangkatnya.

Sepeninggalan Kapolda Sumsel dari lokasi tempat penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery yang ditutup atau dibongkar, kegiatan penutupan terus dilanjutkan dan pelaksanaannya hingga saat ini berjalan aman dan lancar.

Baca berita menarik lainnya di google news

       

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved