Dokter di Bogor Hilang

Kejamnya Willy Tempelkan Dua Pisau Dapur ke Punggung Dokter Qory Sedang Hamil, Sebut Masalah Sepele

Polisi menjeratnya dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga.

Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani / Twitter
Willy Suami Dokter Qory Bakal jadi tersangka kasus KDRT. Ia tega mengancam istrinya dengan pisau dapur 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dokter Qory diancam dengan dua pisau dapur oleh suaminya, WIlly Sulistio (39), usai memberikan kejutan ulang tahun.

Kejutan ulang tahun itu diungkit lagi oleh Willy, padahal sudah sehari berlalu.

Ia masih marah sang istri menganggunya saat ia tengah menonton film.

Padahal saat itu dr Qory berniat membuat sang suami bahagia di hari ulang tahunnya.

Keesokan harinya setelah memberi kejutan ulang tahun, dokter Qory dan Willy terlibat cekcok saat semua anaknya sudah berangkat sekolah.

Hingga akhirnya, Willy menganiaya dokter Qory dengan cara ditampar, ditendang dan dijinak.

Willy juga sempat mengancam dokter Qory dengan dua pisau dapur.

Benda tajam itu ditempelkan di bagian punggung korban.

Akibatnya, dokter Qory menderita lebam di punggung dan di bahu.

Baca juga: Dokter Qory Jadi Tulang Punggung Keluarga, Kerja Banting Tulang Demi Suami & 3 Anak Malah Dapat KDRT

Rio menambahkan, pihaknya telah menetapkan Willy sebagai tersangka KDRT.

"Barang bukti ada 2 buah pisau dapur, keterangan visum et repertum. Sudah memenuhi (untuk ditetapkan tersangka)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, dikutip dari Kompas.com.

Willy kini telah ditahan di Mapolres Bogor.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga.

Willy terancam dipenjara selama 5 tahun karena menganiaya istrinya.

Baca juga: Suami Dokter Qory Malah Ancam Istri Pakai Pisau Saat Diberi Kejutan Ulang Tahun, Kini Jadi Tersangka

Awal Mula

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved