Berita Viral

Sosok Bunga Istri Siri Ahmad Yuda Terlibat Pembunuhan Eks Dirut RSUD Sumut, Kini Masuk DPO

Sosok istri siri Ahmad Yudam masuk daftar pencarian Orang (DPO) ikut kasus pembunuhan eks Dirut RSUD Sumatera Utara, Tetty Rumondang Harahap.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
Ahmad Yuda (kiri) dan Tetty Rumondang Harahap eks Dirut RS - Ternyata, istri Ahmad Yuda bernama Bunga ikut terlibat kasus pembunuhan Tettu. 

"Di dalam kamar, pelaku meletakkan tujuh tabung gas di samping korban, dan menyiram Pertalite satu botol ke tubuh korban," kata Nugroho.

Setelah membakar korban, pelaku kabur dari Batam ke Palembang, selanjut ke Pekanbaru, dan pelarian pelaku terhenti ditangan polisi di terminal bus di Pekanbaru.

FAKTA Motif Pembunuhan

Pembunuhan Tetty Rumondang Harahap ternyata bukan dilatarbelakangi karena cemburu.

Pengakauan awal pelaku Ahmad Yuda, ternyata bohongan. Belakangan ini terungkap jika Ahmad membunuh TRH karena tak diberi uang pinjaman untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tapanuli Selatan.

Demikian disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

"Jadi bukan korban ini ketahuan selingkuh, tapi karena pelaku kesal tidak dipinjamkan uang," katanya, Rabu (15/11/2023), dilansir Kompas.com.

Merasa kesal, Ahmad lantas memukul bagian rahang korban sebanyak dua kali.

Tak hanya itu, ia juga memukul TRH di bagian punggung sebanyak dua kali menggunakan kayu lesung.

Akibat pukulan tersebut, korban ambruk di ruang tamu.

Bukannya ditolong, Ahmad malah meninggalkan istrinya begitu saja.

Ia lantas pergi dan menemui istri sirinya di sebuah hotel yang berada di Kota Batam.

Keesokan harinya pada Kamis (2/11/2023), Ahmad kembali mendatangi rumah korban untuk mengecek kondisi TRH. Saat dicek, ternyata korban masih hidup.

Dengan sadis, Ahmad kembali menganiaya istrinya.

Ahmad juga meletakkan sejumlah barang yang bisa memicu kebakaran.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved