Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan

Pesawat TNI AU Berjenis Super Tucano Jatuh di Pasuruan Jawa Timur, Berikut Spesifikasi Canggihnya

Pesawat tempur ini didatangkan pada 2012 dan 2013 silam di pangkalan TNI AU Abdul Rahman Saleh, Malang.

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNKALTARA.COM/HO-DISPEN LANUD ANANG BUSRA
Pesawat TNI AU Berjenis Super Tucano Jatuh di Pasuruan Jawa Timur, Berikut Spesifikasi Canggihnya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar kurang membagiakan datang dari keluarga TNI AU.

Hal tersebut setelah pesawat TNI AU dikabarkan jatuh di Pasuruan, Jawa Timur.

Pesawat yang jatuh tersebut dikabarkan berjenis Super Tucano.

Belum diketahui detail peristiwa itu.

Pada sebuah rekaman video yang ditayangkan di stasiun televisi, pesawat itu bernomor ekor TT-3103.

No ekor tersebut merujuk kepada pesawat Super Tucano buatan Brazil.

Pesawat tempur ini didatangkan pada 2012 dan 2013 silam di pangkalan TNI AU Abdul Rahman Saleh, Malang.

Pesawat Super Tucano EMB 314 dengan kursi ganda ini dulunya digunakan untuk menggantikan operasional peswat OV-10 Bronco skadron Udara 21 Lanud Abd Saleh, Malang.

Baca juga: Pekerjaan Bule Jerman Nikahi Bidan Asal Baturaja Sumsel, Ayahnya Seorang Perakit Pesawat

Baca juga: Sosok Simon Schiffmann Bule Jerman Nikahi Gadis Ogan Baturaja, Manajer IT, Putra Perakit Pesawat

Spesifikasi Pesawat Super Tucano

Mengutip dari laman tni-au.mil.id, Super Tucano merupakan pesawat tempur taktis yang dibeli oleh Indonesia dari Brasil pada tahun 2012.

Pembelian ini mencakup total 16 pesawat dengan nomor ekor seperti TT-3101, TT-3102, TT-3103, dan TT-3104.

Pesawat-pesawat ini diakuisisi untuk menggantikan pesawat OV-10 Bronco di Skadron Udara 21 Lanud Abdul Saleh Malang.

Super Tucano dikenal dengan kemampuannya dalam operasi kontrainsurjensi, pengendali udara depan, dukungan udara dekat, pertahanan udara, dan intersepsi kecepatan rendah.

Pesawat ini juga berfungsi sebagai pesawat latih dan pengawasan udara.

Pesawat ini memiliki kemampuan terbang pada berbagai kecepatan dan mendukung operasi pertahanan udara terhadap pesawat black flight berukuran kecil dan berkecepatan rendah (helikopter, UAV).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved