Berita Viral
Kronologi Gadis Muda "Open BO" di Malang hingga Buat Ibu Menangis, Ngaku Hanya Ikut Teman
Inilah kronologi dari gadis muda berusia 16 tahun yang heboh open BO di Malang, ngaku hanya ikut teman dan mencarikan tempat di Malang untuk temannya
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi gadis muda berusia 16 tahun yang heboh open BO di Malang.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu Pergoki Anak Perempuan Open BO di Malang, Menangis Saat Jemput ke Kantor Satpol PP
Sang gadis muda mengaku hanya ikut teman dan mencarikan tempat di Malang untuk temannya open BO.
Meski demikian, ibu dari gadis 16 tahun itu menangis pilu saat menjemput anaknya yang ditangkap Satpol PP karena terjaring razia.
Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/11/2023) malam.

Menurutnya, gadis tersebut menjadi korban yang terjerumus pergaulan 'Open BO' dan mengaku kala itu hanya ikut menemani teman-temannya.
"Jadi wanita ini bersama satu temannya yang juga wanita berusia 16 tahun. Kepada kami bilangnya hanya menemani. Tetapi temannya yang laki ngakunya hanya mencarikan tempat untuk check-in. Tetapi ketiganya kami amankan," katanya.
Baca juga: Marahnya Andika Kangen Band usai Anak Diancam Wali Murid hingga Menangis, Tantang Duel Tinju
Baca juga: Senyum Enuh Nugraha Alumnus ITB Alami ODGJ Kenang Momen Kuliah, Sahabat Sampai Kaget
Kemudian, ketiganya akan dilakukan pembinaan secara rutin dan wajib lapor bersama orangtuanya.
Sebab, dikhawatirkan yang bersangkutan kembali mengulangi perbuatannya, yakni praktik prostitusi online.
"Yang satu cewek masih 16 tahun ini kan ngakunya hanya menemani saja. Sudah kami minta untuk wajib lapor dengan orangtuanya. Karena kami khawatirkan, ini ikut-ikutan temannya yang sudah ngaku 'open BO'. Jadi dilakukan pembinaan," katanya.
Ibu Menangis Tau Anak Ditangkap
Sementara itu diketahui jika ibu L hanya dapat menangis pilu mengetahui anaknya diamankan oleh Satpol PP.
Menurut Rahmat, ibu dari L menangis sedih mendapati anaknya open BO di Malang.
"Yang kami amankan salah satunya ada anak wanita dari ibu tersebut, ibu itu kemudian datang ke kantor dan mungkin merasa sedih melihat anaknya seperti itu," kata Rahmat, Selasa (14/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Selain L dan dua temannya, Satpol PP Kota Malang juga mengamankan enam pasangan muda-mudi lain.
Dalam razia ini, petugas memberi sanksi tindak pidana ringan pada 4 orang :
NC (23)
AY (23)
IS (21)
IF (20)
NA (23).
Mereka dikenakan tipiring sebagai penghuni kos.
Sebab dalam aturan pemondokan dilarang menerima tamu yang berlawan jenis.
Hal itu sesuai dengan Perda Kota Malang Nomor 5 tahun 2006.
Baca juga: Kisah Raviana Beli Mobil Calya hanya Rp15 Ribu di Flash Sale Shopee, Awalnya hanya Berharap Android
Selain itu, pemuda dan pemudi lainnya dikenai pembinaan. Sedangkan untuk pemilik rumah kos juga akan diperiksa.
Tindakan ini mengacu pada Perda yang sama bahwa pemilik kos juga dilarang menyelenggarakan pemondokan berlawanan jenis.
"Kami berusaha untuk melakukan penertiban agar tidak banyak rumah kos bebas di Kota Malang.
Tentu bisa mencemari predikat Kota Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan," kata Rahmat Hidayat.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Mama Muda Tewas Dibunuh di Tegal, Suami Sengaja Tak Dikabari Keluarga karena Sedang Berlayar |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Buntut Pernyataan "Tertolol Sedunia" |
![]() |
---|
'Tak Masuk Akal' Curhat Nenek Endang Akui Salah Putar Liga Inggris, Istighfar Tahu Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.