Berita Ogan Ilir
Pemkab Ogan Ilir Segera Lelang 25 Kendaraan Dinas, Mau Ikut, Simak Syarat dan Prosedurnya
Pemkab Ogan Ilir mengumumkan segera melelang puluhan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas yang telah berusia di atas 10 tahun.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
10. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap barang tersebut, maka pihak berkepentingan/peserta lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan apapun kepada Pemkab Ogan Ilir
11. Pemenang lelang wajib mengambil objek lelang paling lambat 10 sepuluh hari kerja sejak pelaksanaan lelang, dalam hal objek lelang tidak diambil sampai batas waktu yang ditentukan maka Pemkab Ogan Ilir tidak bertanggung jawab atas objek lelang dimaksud.
12. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia lelang atas nama Daniel nomor telepon 08127837069, Yusuf nomor telepon 081278023232 atau Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Palembang di nomor telepon (0711)352574.
"Pelunasan harga lelang paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang," jelas Dicky.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Indralaya Ogan Ilir
Pemkab Ogan Ilir Lelang 25 Kendaraan Dinas
Pemkab Ogan Ilir
Lelang Kendaraan Dinas
Tribunsumsel.com
| Dukung Pengembangan Desa Wisata Pulau Semambu Ogan Ilir, Unsri Dorong Pemanfaatan Ikan Rawa |
|
|---|
| Polemik Lahan 2 Ribu Hektare di Ogan Ilir, PT Gembala Sriwijaya Tak Datang Meski Diundang Pemkab |
|
|---|
| Resahkan Sopir Truk, Pria di Ogan Ilir Ditangkap Karena Pungli di Gerbang Tol Kramasan |
|
|---|
| Kolaborasi GenBi UIN Raden Fatah & SAN Chapter Palembang, Gelar Kegiatan Penbira X Sekolah Nusantara |
|
|---|
| Jalan Penghubung Antarkabupaten Terancam Ambles, Setahun Tebing Penahan di Kandis Ogan Ilir Longsor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.