Berita Ogan Ilir
Pemkab Ogan Ilir Segera Lelang 25 Kendaraan Dinas, Mau Ikut, Simak Syarat dan Prosedurnya
Pemkab Ogan Ilir mengumumkan segera melelang puluhan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas yang telah berusia di atas 10 tahun.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
10. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap barang tersebut, maka pihak berkepentingan/peserta lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan apapun kepada Pemkab Ogan Ilir
11. Pemenang lelang wajib mengambil objek lelang paling lambat 10 sepuluh hari kerja sejak pelaksanaan lelang, dalam hal objek lelang tidak diambil sampai batas waktu yang ditentukan maka Pemkab Ogan Ilir tidak bertanggung jawab atas objek lelang dimaksud.
12. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia lelang atas nama Daniel nomor telepon 08127837069, Yusuf nomor telepon 081278023232 atau Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Palembang di nomor telepon (0711)352574.
"Pelunasan harga lelang paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang," jelas Dicky.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Indralaya Ogan Ilir
Pemkab Ogan Ilir Lelang 25 Kendaraan Dinas
Pemkab Ogan Ilir
Lelang Kendaraan Dinas
Tribunsumsel.com
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.