Berita Palembang

Catat, Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel dilaksanakan bulan ini. Peserta yang lulus administrasi total ada 4.343 orang.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2023 di lingkungan Pemprov Sumsel dilaksanakan bulan ini. Peserta yang lulus administrasi total ada 4.343 orang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  akan dilaksanakan bulan ini.

"Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel tanggal 23-26 November 2023," kata Kepala BKD Provinsi Sumsel Ismail Fahmi saat di Kantor BKD Provinsi Sumsel, Jumat (10/11/2023).

Ismail menjelaskan, untuk tempat tesnya di Kantor Regional VII BKN Palembang, Jalan Gubernur A Bastari Palembang. Untuk tempat tes ini sesuai wilayah masing-masing misal dari Provinsi Sumsel ya di BKN 7, kalau yang di Jakarta ya di Jakarta dan lain-lain.

"Untuk peserta yang lulus administrasi total ada 4.343 dengan rincian untuk guru ada 2.297 peserta, tenaga teknis ada 1.277 peserta dan Nakes ada 769 peserta," katanya.

Baca juga: Sosok Kemas HM Umar Halim, Caleg DPR RI PAN 2024 Dapil Sumsel 1, Pengusaha Putra Tokoh Masyarakat

Sebagai informasi untuk di 2023 ini Pemprov Sumsel membuka 1.583 formasi untuk PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel.

Dengan formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknisi, rinciannya sebanyak 1000 formasi untuk guru, 330 untuk tenaga kesehatan dan 253 untuk tenaga teknisi.

"Imbaunya untuk yang mengikuti tes, harus menyiapkan diri dengan baik. Lalu belajar, dan jangan terpengaruh ada iming-iming bisa meluluskan," ungkapnya.

Menurutnya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Pelamar diimbau agar tidak mempercayai jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan seleksi PPPK, jika ada yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun itu adalah penipuan.

Kemudian, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, peserta diimbau untuk tidak membawa barang-barang berharga.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved