Bocah 12 Tahun Bunuh Teman SMP di Garut
Siswa SMP di Garut yang Tega Bunuh Teman Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Keluarga Korban Histeris
Nasib bocah 12 tahun siswa SMP di Garut, Jawa Barat yang tega membunuh teman sekolahnya sendiri terancam penjara 15 tahun.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib bocah 12 tahun siswa SMP di Garut, Jawa Barat yang tega membunuh teman sekolahnya sendiri terancam penjara 15 tahun.
Seperti diketahui, siswa SMP yang berusia 13 tahun ini ditemukan tewas di pinggiran Sungai Cimanuk, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (3/11/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky mengatakan Agun Gumelar merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh temannya yang berusia 12 tahun.
Hal ini berdasarkan hasil autopsi, jika bocah 13 tahun itu tewas karena luka sayatan di leher.
Lantas bagaimana nasib pelaku ini ?

Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.
Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun dan denda Rp3 miliar dan atau pidana mati atau seumur hidup. Dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Gelisah di Depan Lift, Inilah Rekaman CCTV Terakhir Mahasiswi FKH Unair Sebelum Tewas di Mobil
AKBP Rohman Yonky mengatakan motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya sendiri karena dendam yang dirasakan oleh pelaku setelah keduanya bermain bola voli bersama di lingkungan tempat tinggal mereka.
Pasalnya, saat bermain voli terduga pelaku disebut terkena bola voli yang dipukul korban sebanyak tiga kali.

Kendati begitu, pelaku setelah bermain voli bersama korban kemudian berenang di Sungai Cimanuk bersama tersangka.
Saat itulah pelaku melancarkan aksinya mensayat leher dan tangan korban menggunakan cutter.
"Kemudian korban dianiaya dengan cara disayat di leher dan tangan," ujar Rohman.
"Barang bukti cutter panjang sekitar 10 cm, celana pendek, kaos polos warna hitam," pungkasnya.
Tak Ada Pertengkaran
Sementara Kasat Reskrim Polres Garut, Polda Jabar, AKP Ari Rinaldo mengatakan tidak ada pertengkaran diantara korban dan tersangka dalam kejadian tersebut.
"Cuma tidak terima saja, pas mandi ada kesempatan maka dilaksanakanlah," ucapnya.
Baca juga: Isak Tangis Orangtua Tegar Iringi Pemakaman Pemain U13 Tewas Tersambar Petir saat Piala Soeratin
AKP Ari menjelaskan, korban dan tersangka saat itu diketahui tidak berenang berdua, di tempat lain ada satu orang temannya yang menemani mereka berdua.
Dari hasil pemeriksaan, temannya itu tidak mengetahui kejadian mengenaskan tersebut.
"Temannya itu tidak mengetahui tentang kejadiannya seperti apa," ungkap Ari.
Setelah peristiwa itu, tersangka dan satu orang temannya kemudian pulang ke rumah masing-masing.

Baca juga: Sosok B Pelatih Silat di Gresik yang Tendangannya Tewaskan Murid saat Latihan, Terancam Tersangka
Keluarga Korban Akan Didampingi Trauma Healing
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPA) Kabupaten Garut Rahmat Wibawa mengatakan, kejadian tersebut akan menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban.
Ia menyebut keluarga korban harus segera mendapat pendampingan berupa trauma healing setelah terbentur oleh kejadian tersebut.
"Kita akan dampingi keluarga korban, yang jelas mereka trauma dan harus mendapat pendampingan dari kami," ungkapnya saat dihubungi TribunPriangan.com, Selasa (7/11/2023).
Ia menuturkan, di Kabupaten Garut sendiri telah ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Peraturan tersebut menurutnya harus kembali digencarkan pelaksanaannya melalui penyuluhan dan sosialisasi di daerah-daerah.
Setiap desa dan kelurahan di Garut menurutnya sudah dibentuk grup dalam upaya melindungi perempuan dan anak-anak.
Namun menurutnya, grup tersebut sumber daya di desa terbatas, seperti tidak adanya psikolog atau pengacara, sehingga kewenangannya hanya memberikan sosialisasi.
"Ini harus ada kebijakan yang sifatnya sosialisasi secara masif. Artinya satuan tugas yang ada di tingkat desa dan kelurahan itu harus kerja semua, bukan hanya saja diam." ungkapnya.
Baca berita lainnya di Google News
Bocah 12 Tahun Bunuh Teman SMP di Garut
Siswa SMP di Garut Terancam 15 Tahun Penjara
Awal Mula Siswa SMP di Garut Tega Bunuh Teman
Siswa SMP di Garut Habisi Teman
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Tangis Pilu Orangtua Siswa SMP di Garut Dibunuh Teman, Ibu Terus Terbayang : Terlihat di Mata Saya |
![]() |
---|
Awal Mula Siswa SMP di Garut Tega Bunuh Teman, Sempat Ajak Berenang Lalu Tusuk Pakai Cutter, Dendam |
![]() |
---|
Detik-detik Kejamnya Siswa SMP di Garut Habisi Teman Karena Kena Smash Saat Main Voli Ditusuk Cutter |
![]() |
---|
Sosok ABH Bocah 12 Tahun di Garut Bunuh Teman SMP Gegara Sakit Hati Wajah Kena Bola Voli |
![]() |
---|
Motif Bocah 12 Tahun Bunuh Teman SMP, Demdam Gegara Wajah Kena Bola Voli 3 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.