Siswa Yatim Wonogiri Dituduh Mencuri

Kisah Pilu Siswa Yatim di Wonogiri Dituduh Curi Uang Rp66 Ribu saat Magang, Protes Bawa Poster

Kisah pilu dari seorang siswa yatim berinisial MI (18) yang dituduh mencuri uang Rp 66 ribu saat magang di Kecamatan Wonogiri Kota, protes bawa poster

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Istimewa via Tribun Solo
Kisah Pilu Siswa Yatim di Wonogiri Dituduh Curi Uang Rp 66 Ribu Saat Magang, Protes Bawa Poster 

"Sorenya damai. Dengan syarat sekolah mau mencari bukti CCTV. Mintanya sekolah sepekan, tapi menurut saya kelamaan. Kasih waktu tiga hari," jelasnya.

Dia mengatakan pada Kamis (2/11/2023) lalu, Achmad mengaku ingin membatalkan surat perdamaian jika belum ada bukti kuat.

Namun sesampainya di sekolah, MI dinyatakan tak bersalah.

Menurut dia, sekolah memberikan keterangan itu karena tidak ada bukti CCTV.

Kemudian keduanya melakukan perdamaian tertulis dan sudah saling meminta maaf.

Baca juga: Reaksi Kepsek SD Pekalongan Kasus Siswa Luka di Kepala Dibanting Teman Viral, Sebut Masalah Selesai

Dalam kasus ini, meski berakhir MI dinyatakan tidak bersalah, Achmad tidak menuntut pencemaran nama baik.

Sebab sudah ada kejelasan dan mediasi antara kedua belah pihak.

"Saya juga berfikir anak itu ada nakalnya. Saya pikir juga butuh guru. Mungkin hanya kurang ketelitian dalam menangani kasus, yang akhirnya saling memaafkan," kata Achmad.

Pihak keluarga berterima kasih kepada guru di SMK Bhakti Mulia dan berharap jika ada kasus serupa bisa ditangani dengan teliti.

"Kalau dari pihak apotek belum ketemu. Mungkin juga marah karena tertulis di poster itu.Saya minta maaf kepada pihak apotek atas ketidaknyamanannya," ujarnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved