Siswa Yatim Wonogiri Dituduh Mencuri
Kisah Pilu Siswa Yatim di Wonogiri Dituduh Curi Uang Rp66 Ribu saat Magang, Protes Bawa Poster
Kisah pilu dari seorang siswa yatim berinisial MI (18) yang dituduh mencuri uang Rp 66 ribu saat magang di Kecamatan Wonogiri Kota, protes bawa poster
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
"Sorenya damai. Dengan syarat sekolah mau mencari bukti CCTV. Mintanya sekolah sepekan, tapi menurut saya kelamaan. Kasih waktu tiga hari," jelasnya.
Dia mengatakan pada Kamis (2/11/2023) lalu, Achmad mengaku ingin membatalkan surat perdamaian jika belum ada bukti kuat.
Namun sesampainya di sekolah, MI dinyatakan tak bersalah.
Menurut dia, sekolah memberikan keterangan itu karena tidak ada bukti CCTV.
Kemudian keduanya melakukan perdamaian tertulis dan sudah saling meminta maaf.
Baca juga: Reaksi Kepsek SD Pekalongan Kasus Siswa Luka di Kepala Dibanting Teman Viral, Sebut Masalah Selesai
Dalam kasus ini, meski berakhir MI dinyatakan tidak bersalah, Achmad tidak menuntut pencemaran nama baik.
Sebab sudah ada kejelasan dan mediasi antara kedua belah pihak.
"Saya juga berfikir anak itu ada nakalnya. Saya pikir juga butuh guru. Mungkin hanya kurang ketelitian dalam menangani kasus, yang akhirnya saling memaafkan," kata Achmad.
Pihak keluarga berterima kasih kepada guru di SMK Bhakti Mulia dan berharap jika ada kasus serupa bisa ditangani dengan teliti.
"Kalau dari pihak apotek belum ketemu. Mungkin juga marah karena tertulis di poster itu.Saya minta maaf kepada pihak apotek atas ketidaknyamanannya," ujarnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.