Berita Viral

Bos Bakso Akhirnya Kembalikan Perhiasan dan Motor Karyawan Disita Gegara Bangkrut, Salah Paham

Akhir perseteruan bos warung bakso dengan karyawan yang sempat menyita perhiasan dan motor kini berdamai.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Kompas.com/Rizki Alfian Restiawan
Akhir perseteruan bos warung bakso dengan karyawan yang sempat menyita perhiasan dan motor kini berdamai. 

Tak hanya itu saja, para karyawan pun mengaku dipaksa untuk membuat surat pernyataan.

"Setelah itu kami juga dipaksa untuk membuat surat pernyataan," ujar Al.

Para karyawan warung bakso tersebut akhirnya pulang dengan tidak membawa barang berharga karena perhiasan hingga sepeda motornya telah disita oleh bos.

Kendati begitu, tidak terima dengan ulah sang pemilik yang dianggap semena-mena, para karyawan warung bakso itu akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banyuwangi.

Adapun tujuannya mereka melapor kepada Pemkab Banyuwangi, untuk memperjuangkan hak dan menyampaikan keberatan atas penahanan barang berharga mereka.

"Apalagi ijazah kami juga sudah ditahan sejak awal masuk kerja," terang Al.

Sementara laporan dari karyawan tersebut saat ini ditindaklanjuti oleh Disnakertrans Banyuwangi.

"Kita sudah temui dan mendengarkan laporan itu, kami sarankan agar diselesaikan secara Bipartit," kata Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi Muhammad Rusdi.

Rusdi mengatakan, para karyawan warung Bakso yang beralamat di Jalan Prambanan tersebut, telah mendatangi kantornya pada Senin (30/10/2023).

Usai mendengarkan dan menerima masukan laporan dari sejumlah karyawan warung bakso, permasalahan tersebut lalu diselesaikan secara Biparpit.

Dengan merujuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antara serikat pekerja dan pengusaha.

"Kalau ijazah ditahan itu tidak boleh, karena ada Perda Provinsi jawa Timur Nomor 8 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan Pasal 42." tutur Rusdi.

Baca berita lainnya di Google News

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved