Berita Viral
Sosok Haji Dahlan, Anaknya Lamar Gadis dengan Panaik Rp2 M, Anggota DPRD Gowa
Inilah sosok anggota DPRD Gowa viral anak lamar gadis Gowa uang panaik Rp2 miliar hingga tanah 5000 meter
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok anggota DPRD Gowa viral anak lamar gadis Gowa uang panaik Rp2 miliar hingga tanah 5000 meter
Diketahui, prosesi lamaran itu berlangsung Perumahan Raihan Lingkungan Tattakang, Kelurahan Parangbanoa Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, Selasa (29/10/2023).
Gadis Gowa bernama Putri Arian Sulhijrah (22) dilamar kekasihnya dengan uang panai Rp 2 Miliar, satu stel emas dan berlian, maharnya 88 real, sebidang tanah 5000 meter dan seperangkat alat sholat
Prosesi lamaran ini pun divideo oleh tamu undangan dan viral di sosial media.
Pia yang melamar gadis Gowa ini ternyata anak anggota DPRD Gowa.
Kendati begitu, tak sedikit yang penasaran dengan sosoknya.
Lantas siapakah anggota DPRD Gowa ini ?

Ayah Nirwan Afandy ini bernama H Muhammd Dahlan Daeng Tawang yang saat ini menjabat anggota DPRD Gowa dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia sudah dua periode menjabat di DPRD Gowa.
Baca juga: Dilamar Rp2 Miliar, Awal Mula Kisah Cinta Putri Arian Gadis Gowa & Nirwan, Ternyata Dijodohkan
Muhammd Dahlan Daeng Tawang terpilih di pemilu legislatif 2014 lalu.
Di Pemilu 2019, Haji Tawang berhasil mempertahankan kursinya setelah kembali terpilih.

Awal Mula Gadis Gowa Dilamar
Adapun awal mula Putri dilamar oleh kekasih ternyata tidak menjalin hubungan.
Ia dipersunting pria bernama Nirwan Afandy (24) melalui jalur perjodohan lewat orangtuanya.
Baca juga: Sosok Putri Arian, Gadis Gowa Dilamar Kekasih dengan Uang Rp2 M, Calon Dokter dan Anak Pengusaha
Hal ini disampaikan langsung oleh ayah mempelai wanita, Harianto Daeng Nai mengatakan, anak pertamanya itu dijodohkan.
"Kami sesama orang tua memang saling kenal dan anak kami jodohkan. Insya Allah ke depan bisa ikut orang tua dan menjadi suri tauladan yang baik," katanya saat ditemui di kediamannya di Perumahan Raihan Lingkungan Tattakang, Kelurahan Parangbanoa Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel Rabu (2/11/2023). Dilansir Tribun-Timur.com

Pengusaha properti ini mengaku, pihaknya baik dari keluarga laki-laki dan perempuan belum menentukan tanggal akad dan resepsinya.
Namun prosesi akad akan dilaksanakan setelah calon mempelai perempuan lulus S1.
Rencananya, Nirwan dan Putri akan melaksanakan akad di Baitullah Mekah.
"Untuk tanggal belum tapi Insya Allah kita kasih nikah atau akad di depan baitullah setelah selesai sarjananya (Putri). Iya baru lamaran dan uang panai sisa waktu pernikahannya. Mungkin kita tunggu sampai selesai perkuliahan putri," jelasnya.
"Pesta insya Allah di sini. Tapi akad nikah rencananya di Baitullah Mekah tapi allah yanh menentukan, Insya Allah," sambungnya.
Diketahui, uang panai mencapai Rp 2 Miliar, satu stel emas dan berlian, maharnya 88 real, sebidang tanah 5000 meter dan seperangkat alat salat.
Sebagaimana diketahui, Putri merupakan anak pengusaha properti yang saat ini tengah kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI) semester 5.
Sementara calon mempelai pria, Nirwan Afandy, bukanlah pemuda dari keluarga sembarangan.
Ayahnya adalah anggota DPRD Gowa dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, yakni H Muhammad Dahlan Daeng Tawang.
Nirwan saat ini maccaleg di Dapil 7 Pallangga-Barombong lewat partai Golkar.
Selain itu, dia juga merupakan Direktur PT. Putra Pallangga Timur Perumahan Subsidi Griya Bumi Pallangga.
Baca berita lainnya di Google News
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Viral Pria Ngaku TNI di Bantaeng Tampar Pedagang Sayur Gegara Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Minta Maaf, Sudewo Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen usai Banyak Penolakan |
![]() |
---|
Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang 50 Pendemo Buntut Naikkan PBB 25 Persen: Saya Tidak Menantang |
![]() |
---|
Diserang Gajah, Wanita di Riau Tewas , saat Coba Mengalihkan Perhatian, Suami Terperosok ke Parit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.