Selebgram Semarang Buang Bayi

Nasib Selegram Tega Bunuh & Buang Bayi Baru Lahir Terancam 9 Tahun Penjara, Panik di Toilet

Nasib selebgram Semarang Zhafira Devi Listiatmaja alias ZDL tega buang dan bunuh bayinya yang baru lahir terancam 9 tahun penjara.

TribunMedan.com
Nasib selebgram Semarang Zhafira Devi Listiatmaja alias ZDL tega buang dan bunuh bayinya yang baru lahir terancam 9 tahun penjara. 

Berawal pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 pukul 16.30 Wita, saat pelapor (Ni Wayan Darmiati) saat melaksanakan tugas ( facility care outdoor ) atau tukang sapu di area Droop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Disaat pelapor mengambil sampah di tong sampah pelapor menemukan tas plastik warna putih, yang mencurigakan karena berisi darah segar saat itu datang teman pelapor atas nama Lidiawati dan melihat bungkusan plastik tersebut.

Kemudian dimasukan ke dalam plastik sampah hitam, secara bersama-sama dibawa ke tempat penampungan sementara di sebelah barat gedung Wisti Sabha lama.

Selanjutnya bungkusan plastik tersebut di buka oleh teman pelapor seorang laki-laki, atas nama Endra setelah di buka ternyata isinya orok laki-laki dengan tali pusar dan ari-ari yang masih lengkap.

Atas penemuan orok tersebut kemudian pelapor melaporkannya ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Atas laporan penemuan orok tersebut, dan atas perintah Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E kepada Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga S.H., M.H. melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebu

Selanjutnya Tim Opsnal Garuda Bhuana melakukan mengamankan tempat penemuan orok, lalu melakukan identifikasi terhadap orok tersebut, mengirim orok tersebut ke kamar jenazah untuk pemeriksaan visum dan auotopsi dan mencari hasil rekaman CCTV di Terminal Keberangkatan Domestik.

Atas data-data pelaku kemudian tim opsnal melakukan pemetaaan keberadaan pelaku di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 pukul 10.00 WITA tim Opsnal Garuda Bhuana, di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Rio Ritonga berangkat ke Semarang, Jawa Tengah kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap keberadaan pelaku.

Sehingga sekira pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Garuda Bhuana dapat mengamankan pelaku berinisial ZDL beserta barang bukti di rumahnya di Semarang Jawa Tengah tanpa perlawanan, lanjut di terbangkan ke Bali untuk proses penanganan lebih lanjut.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved