Arti Kata Bahasa Arab

Pengertian Riba Adalah, Jenis-jenis Riba dan Contoh dan Penjelasan Hukum Lengkap dengan Dalil

QS Albaqarah ayat 278, artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Grafis MG Tribunsumsel.com/Dimas/Rafli
Pengertian riba adalah, jenis-jenis riba dan contoh dan penjelasan hukum lengkap dengan dalil. 

TRIBUNSUMSEL.COM --  Pengertian riba adalah, jenis-jenis riba dan contoh dan penjelasan hukum lengkap dengan dalil.

Riba adalah kosa kata berasal dari bahasa Arab yang telah menjadi kata serapan dalam bahasa Indonesia.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah riba memiliki arti bunga uang, lintah darat, atau rente.


Secara istilah Riba artinya kelebihan atau tambahan.


Dalam konteks syariah Islam, arti riba adalah kelebihan dari pokok utang.

Kelebihan dari pokok utang inilah yang membedakan riba dengan transaksi jual beli yang dikenal dengan ribhun atau laba. Di mana kelebihan berasal dari selisih dalam jual beli.


Sederhananya, riba adalah tambahan yang disyaratkan dan diterima pemberi pinjaman sebagai imbalan dari peminjam utang.

 

Dalam transaksi bisnis sekarang, riba adalah identik dengan bunga.

Bunga adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman yang dibebankan kepada peminjam.

 

Hukum Riba

Islam dengan tegas melarang umatnya untuk melakukan transaksi jual-beli dan hutang piutang jika di dalamnya mengandung riba. Larangan tersebut juga tertulis dalam beberapa ayat Al-Quran maupun hadits.

Salah satunya surat Al Baqarah Ayat 278-280

Surat Al-Baqarah Ayat 278
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved