Berita OKI
Kisruh Penjualan 10 Sapi Desa, Pengurus BPD Tanjung Makmur OKI Bantah Pertanyaan Kades
Enam pengurus BPD Desa Tanjung Makmur OKI membantah pernyataan Kades Tanjung Makmur Teguh Sugiarto soal penjualan 10 ekor sapi desa.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Enam pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Makmur Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membantah pernyataan Kepala Desa Tanjung Makmur Teguh Sugiarto melalui kuasa hukumnya M Novel Suwa SH soal penjualan 10 ekor sapi milik desa.
Kasus ini bermula ada laporan hilangnya sapi yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kades Teguh Sugiarto menuturkan sapi tersebut tidak hilang tetapi telah dijual petani pemelihara dan uang penjualan Rp 86 juta telah diserahkan ke BUMDes.
Pernyataan ini dibantah enam pengurus BPD Tanjung Makmur, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dikatakan Ketua BPD Tanjung Makmur, melalui Sekretaris BPD, Imam Royani tidak pernah diadakannya rapat bersama BPD dan pengurus BUMDes sebelum dilakukan penjualan.
"Mengenai rapat tersebut, sekali lagi kami selaku BPD menegaskan tidak pernah diikutsertakan untuk bermusyawarah mengenai masalah penjualan sapi-sapi tersebut," katanya.
Baca juga: Mobil Terbakar di Jalan Lintas Sumatera Martapura OKU Timur, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
"Sehingga bisa dikatakan jika didalam pemberitaan itu kalimatnya sangat tidak pas, karena kami sebagai BPD tidak pernah dilibatkan," tegasnya.
Terkait dengan baru dilakukannya pengembalian uang sebesar Rp 86 juta sementara 2 tahun kasus penjualan sapi tersebut telah bergulir, itu benar.
"Memang benar adanya uang tersebut baru dikembalikan, tetapi baru dilaksanakan pada Sabtu 14 Oktober 2023 kemarin," beber didampingi anggota BPD lainnya.
Selanjutnya, tentang kebenaran bukti foto kegiatan musyawarah yang dibawa oleh pihak pengacara Kepala Desa Tanjung Makmur serta kwitansi penjualan, Imam tegas membantah hal tersebut.
"Mengenai foto itu juga, ada dua point yang harus kami luruskan yang pertama yaitu benar jika kami diajak musyawarah tetapi dalam foto tersebut bukan diambil ketika musyawarah penjualan sapi,"
"Dimana foto pertama diambil saat kami selaku BPD menyaksikan penyerahan jabatan BUMDes dari pengurus lama ke pengurus yang baru, namun tidak ada pembahasan mengenai sapi,”
"Lalu poto kedua diambil hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023, belum seminggu. Kami yang ada dalam foto tersebut hanya menyaksikan pengembalian uang hasil penjualan sapi dari bendahara desa ke pengurus BUMDes yang baru melalui rekening BUMDes," terangnya.
Menurutnya selama dua tahun pasca 10 ekor sapi dijual, pihak pemerintah desa baru menyerahkan uang hasil penjualan pada pekan lalu.
"Jadi selama waktu 2 tahun ini kami tidak mengetahui uang hasil penjualan sapi dikelola oleh pribadi atau pemerintah desa," ungkapnya.
Ditambahkan, ia sangat menyayangkan ketidak transparan pimpinan desa terhadap BPD yang seharusnya diikutsertakan dalam pengambilan setiap keputusan.
"Ini lah yang sangat kami sayangkan, kita baru mengetahui adanya penjualan sapi milik BUMDes ini setelah adanya berita beredar (mencuat). Kami segenap BPD juga baru dilibatkan dan diberi tahu," keluhkan.
Ditemui terpisah, Ketua Pengurus BUMDes lama, Sukamat mengatakan sewaktu penyerahan kepengurusan BUMDes yang baru terdapat aset berupa 12 ekor sapi, 300 buah kursi plastik, 1 unit mobil ambulance dan seperangkat alat kesenian kuda lumping yang turut diserahkan.
"Itulah yang saya serahkan ke pengurus BUMDes yang baru sekaligus dibuatkan berita acara serah terima yang ditandatangani banyak saksi," pungkasnya.
Dikatakan lebih lanjut, setelah penyerahan pengurus BUMDes yang baru. Ia tidak tahu lagi apakah para petani masih mengelola sapi-sapi tersebut.
"Saya tidak mengetahui secara pasti mengenai penjualan sapi tersebut. Karena tidak ada pemberitahuan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Tanjung Makmur Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI, Teguh Sugiarto membantah tudingan yang dilayangkan kepadanya, mengenai isu hilangnya sejumlah sapi yang dikelola BUMDes setempat.
Kuasa hukum Teguh, M Novel Suwa SH mengatakan, jika yang terjadi sebenarnya adalah 13 ekor sapi yang dikelola BUMDes dijual oleh petani saat adanya peralihan perangkat kepengurusan.
Ketika masa peralihan pengurus BUMDes tahun 2017 terjadi peralihan kepengurusan Kepala Desa.
Para petani yang merawat sapi-sapi milik BUMDes mengaku tidak sanggup lagi sehingga menyerahkan sapi tersebut ke perangkat Desa dengan alasan sapi sering sakit-sakitan.
"Daripada BUMDes merugi, maka sapi tersebut diserahkan oleh perangkat BUMDes ke perangkat desa. Lalu dicarikanlah pengasuh (petani) sapi tersebut yang mau, sampai sapi tersebut dijual. Dijual pun uangnya masukkan ke BUMDes untuk dikelola lagi untuk masyarakat setempat, " ujar Novel saat dijumpai, Selasa (17/10/2023).
Novel melanjutkan, Teguh Sugiarto baru mulai menjabat sebagai Kepala Desa pada Juli tahun 2021 lalu. Lalu para petani yang merawat sapi mengeluh jika sapi mereka sering sakit-sakitan.
"Sewaktu klien kami baru menjabat, dia ingin bertemu perangkat BUMDes. Akhirnya ada petani yang mengadu jika sapi milik BUMDes sering sakit-sakitan makanya dijual, " katanya.
Hasil penjualan sapi yang didapat mencapai Rp 86,2 juta dan ketika penyerahan sapi juga diketahui Ketua BPD Tanjung Makmur.
"Uangnya sudah dikembalikan dan kwitansi dari penjualan sudah diserahkan ke Desa. Kemudian Desa menyerahkan lagi uang tersebut ke BUMDes, bukan selama ini sapi itu hilang. Tapi dijual oleh petani yang dapat kepercayaan dari BUMDes untuk merawatnya," tegas dia.
Karena adanya isu miring tersebut, Teguh Sugiarto sang Kepala Desa dilaporkan oleh oknum LSM ke Polres OKI. Namun baru sebatas konsultasi.
Baca berita lainnya langsung dari google news
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Enam-pengurus-BPD-Desa-Tanjung-Makmur-OKI-membantah-pernyataan-kades-soal-jual-beli-sapi.jpg)