Berita Palembang

Gandeng Pihak Ketiga, BPKARSS Tawarkan Promosi dan Pasang Iklan di Tiang LRT Palembang

BPKARSS memberi kesempatan pelaku usaha untuk promosi dan beriklan memanfaatkan tiang LRT Palembang.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
DOK SRIPOKU
BPKARSS memberi kesempatan pelaku usaha untuk promosi dan beriklan memanfaatkan tiang LRT Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Layanan Umum (BLU) Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (BPKARSS) sebagai pihak memiliki kewenangan pengelolaan prasarana memberi kesempatan pelaku usaha untuk promosi dan beriklan memanfaatkan tiang LRT (Light Rail Transit) Palembang. 

Kepala BPKARSS Rode Paulus menjelaskan, pier/portal jalur LRT Sumatera Selatan telah dapat dimanfaatkan menjadi media informasi periklanan.

"Penanggung jawab nya CV. Ramanisa White Media Promosindo selaku pihak ketiga yang sudah dipilih lewat proses lelang," kata Rode Paulus, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, pengelolaan itu antara lain, prasarana berupa pier, portal, dan lima stasiun yang ada di LRT Sumsel yaitu Stasiun DJKA, Polresta, Cinde, Bumi Sriwijaya, dan Asrama Haji.

Dia mengatakan, program tersebut segera dilakukan.

Saat ini, mereka sedang menjajaki perizinan dan prosedur terkait pemasangan iklan tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dan berdiskusi dengan para stakeholder. Seperti Pemerintah Kota Palembang, Pemprov Sumsel, Balai Besar Pengelolaan Jalan Nasional (BBPJN), dan instansi terkait lainnya," katanya.

Baca juga: KPU Empat Lawang Terima Logistik Kotak Suara Pileg dan Pilpres 2024, 32 Kotak Suara Kondisi Rusak

Menurutnya, untuk sementara ini, pier/portal LRT Sumsel yang dapat dimanfaatkan ialah di Jalan milik Provinsi Sumse yaitu, di Jalan Angkatan 45 dan Jalan Kapten A. Rivai.

Tapi secara bertahap, pier/portal bakal bisa dimanfaatkan secara keseluruhan.

Rode mengatakan, pemanfaatan pier/tiang LRT Sumsel tentu saja untuk mendukung pelaku usaha di Sumatera Selatan. Antusiasme masyarakat di media sosial cukup tinggi.

"Banyak yang bertanya soal pemanfaatan tersebut. Kami tampung dan semoga bisa direalisasikan dengan cepat," ungkapnya.

Selain beriklan di tier/portal, pelaku usaha, juga bisa melakukan promosi di parapet LRT Sumsel, naming right station, sewa ruangan, kegiatan komersil, dan tenan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

"Nah, untuk pemanfaatan ini bisa langsung menghubungi Unit Pengembangan Usaha BPKARSS," katanya.

Dia berharap, selain bisa membantu pelaku usaha untuk meningkatkan pendapatan, hal ini sebagai bentuk kerja sama yang sinergi antara BPKARSS dengan berbagai stakeholder.

"Harapannya LRT Sumsel semakin dikenal oleh masyarakat luas. Banyak warga yang menggunakan angkutan umum, pada akhirnya," kata Rode.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved