Bullying Siswa SMA di Langkat

Nasib Tiga Siswi SMA di Langkat yang Bully Teman Sekelas, Akhirnya Dikeluarkan Dari Sekolah

Siswi SMAN 1 di Langkat, Sumatera Utara bully teman sekelasnya akhirnya dikeluarkan dari sekolah. korban memutuskan tidak akan membawa kasus ke hukum

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Siswi SMAN 1 di Langkat, Sumatera Utara bully teman sekelasnya akhirnya dikeluarkan dari sekolah. korban memutuskan tidak akan membawa kasus ke hukum 

TRIBUNSUMSEL.COM - Siswi SMAN 1 di Langkat, Sumatera Utara yang bully teman sekelasnya akhirnya dikeluarkan dari sekolah.

Pelaku bullying ini berinisial BNQ, FDM, dan MS merupakan siswi yang duduk di bangku kelas XII (3) IPS.

Keputusan itu diambil setelah menggelar pertemuan dengan wali murid yang bersangkutan, pada Kamis (18/10/2023).

"Ini hasil putusan rapat dengan orangtua siswa pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di SMAN 1 Stabat," ujar Nano dilansir dari TribunbMedan.com, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Nasib Siswi SMA di Langkat yang Bully Teman Berakhir Tak Dikeluarkan, Kepsek: Dia Punya Cita-cita

Sebelumnya, pihak keluarga korban perundungan telah mengajukan permohonan kepada sekolah agar para siswi pelaku dikeluarkan dari SMAN 1 Stabat.

"Pihak pelaku dari para siswi yang membully menerima permohonan pihak korban, dan pihak SMAN 1 Stabat akan memproses perpindahan siswi para pelaku ke sekolah lain," ujar Nano.

Dengan dikeluarkannya siswa yang melakukan pembullya, pihak keluarga mengatakan tak akan mengungkin masalah tersebut di berbagai media.

"Pihak korban berjanji akan berusaha meminta kepada seluruh keluarga untuk menghentikan membuat berita terkait masalah bully yang dilakukan oleh pihak pelaku di berbagai macam media," ujarnya.

Baca juga: Sosok A Siswi SMA di Langkat jadi Korban Bully Diduga Oleh Anak Polisi dan Keponakan Anggota DPRD

Terkait hal ini, orangtua korban memutuskan tidak akan membawa kasus itu ke ranah hukum.

Dengan syarat pelaku harus resmi dikeluarkan dari sekolah.

"Pihak pelaku, korban, dan sekolah menyatakan bahwa segala tuntutan yang dibuat pada hasil keputusan rapat berkaitan dengan peristiwa perundungan di SMAN 1 Stabat, yang dihadiri pihak korban, pelaku, sekolah, dan pengurus Komite SMAN 1 Stabat pada 16 Oktober 2023, bertempat di ruangan perpustakaan dinyatakan gugur atau tidak berlaku lagi," ungkapnya.

Siswi A Korban Bullying SMA di Langkat Kini Jalani Bantuan Psikologi, Pelaku Tak Dikeluarkan Sekolah
Siswi A Korban Bullying SMA di Langkat Kini Jalani Bantuan Psikologi, Pelaku Tak Dikeluarkan Sekolah (Kolase Tribunsumsel.com/ Tribun-Medan.com)

Terpisah, Ketua Komite SMAN 1 Stabat, Afrizal Khan mengatakan, pengelurana pelaku adalah solusi terakhir yang diambil pihak sekolah setelah melakukan beberapa kali pertemuan dan rapat sekolah.

"Ini solusi, udahlah daripada nanti ada trauma syndrome dan segalanya, yang penting anak-anak bisa bersekolah," ujar Afrizal.

Afrizal juga mengutarakan soal kepindahana siswi yang melakukan bullying akan dibantu pihak sekolah jika mengalami kesulitan.

"Meski begitu, kita berusaha membantu andai ada kesulitan, terlebih kita minta melalui Kacabdisdik Wilayah II Binjai-Langkat, atau kepala Dinas Pendidikan agar para pelaku diterima di sekolah barunya nanti," ungkap Afrizal.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved