Seputar Islam
Materi Khutbah Jumat 20 Oktober 2023, Penuh Makna dan Inspiratif, Bisa Unduh PDF
Dalam artikel ini akan menyajikan materi Khutbah Jum'at edisi bulan Oktober 2023 yang berjudul: Berhentilah Berbuat Dzalim Kepada Siapapun. Berikut
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Novaldi Hibaturrahman
Sementara kedzaliman yang dilakukan kepada sesama manusia, sebagaimana yang dijelaskan oleh az-Zhauhiri dalam kitab al-Kabair, ada tiga bentuk: kedzaliman seorang hamba yang menyangkut harta seperti:
(1) memakan harta dan hak orang lain;
(2) kedzaliman yang berupa penganiayaan seperti membunuh, memukul, melukai anggota tubuh dan sebagainya;
(3) kedzaliman yang merusak martabat sesama, seperti menghina, mencaci, menuduh tanpa dasar, membuli, nyinyir, dan sebagainya
Larangan ketiga bentuk kedzaliman itu sudah ditegaskan Allah dalam Al-Quran:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu," (QS. an-Nisa' ['4]: 29).
وَقَالَ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ
Artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok)," (QS. al-Hujurat [49]: 11).
Sidang Jumat yang berbahagia
Adapun balasan bagi orang yang dzalim dan merampas hak orang lain sudah banyak dijelaskan dalam Al-Quran dan hadis, di antaranya:
Pertama, amal kebaikannya diserahkan kepada orang uang didzalim. Dalam salah satu hadis, Rasulullah saw. menyatakan bahwa orang yang dzalim termasuk orang yang muflis alias bangkrut di akhirat.
Maksud bangkrut di sini adalah amal-amal kebaikannya habis karena diserahkan kepada orang yang didzalimnya. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi yang diterima oleh sahabat Abu Hurairah.
إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصِيَامٍ وَصَلَاةٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ عِرْضَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا، فَيُقْعَدُ، فَيَقُصُّ هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يَقْضِيَ مَا عَلَيْهِ مِنَ الْخَطَايَا، أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
Artinya, "Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari Kiamat membawa amal puasa, shalat, dan zakat. Namun, ia datang setelah mencaci kehormatan si ini, menuduh si ini, dan makan harta si ini. Maka ia pun didudukkan. Lalu si ini dibalas dari kebaikan-kebaikannya. Si itu dibalas dari kebaikan-kebaikannya. Setelah habis kebaikan-kebaikannya sebelum melunasi kesalahan-kesalahannya, maka diambillah kesalahan-kesalahan mereka lalu ditimpakan kepadanya. Akhirnya, ia dihempaskan ke dalam neraka," (HR. At-Tirmidzi).
Kedua, diberi balasan yang serupa dengan bentuk kedzalimannya. Dalam hadis riwayat Imam Ahmad disebutkan, ketika ada orang yang mengambil sejengkal tanah di dunia, maka di akhirat ia akan diberi balasan menggali sejengkal tanah sampai tujuh lapis bumi.
Selanjutnya, tanah itu akan dikalungkan kepadanya hingga hari Kiamat sampai diputuskan perkaranya di antara semua manusia. Demikian seperti yang disabdakan Nabi saw.
Doa dan Zikir Jumat Pagi, Lengkap Tulisan Arab, Latin Serta Terjemahannya |
![]() |
---|
Doa Nabi Ibrahim Setelah Membangun Ka'bah, Cocok Untuk Berangkat Haji dan Umroh, Arab Latin dan Arti |
![]() |
---|
Teks Khutbah Jumat Bahasa Sunda 29 Agustus 2025, Tema Maulid Nabi Muhammad |
![]() |
---|
Doa Sebelum dan Sesudah Baca Yasin untuk Orang Meninggal Teks Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Doa Yasin untuk Orang Meninggal, Ini Susunan dan Tata Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.