Kakek di Temanggung Diamuk Massa
Sosok IK Kakek 70 Tahun Diamuk Massa di Temanggung Gegera Minta Ganti Rugi Pohon Durian Ditebang
Inilah sosok kakek berusia 70 tahun diamuk massa di Temanggung, Jawa Tengah viral dimedia sosial.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok kakek berusia 70 tahun diamuk massa di Temanggung, Jawa Tengah viral dimedia sosial.
Seperti diketahui, kejadian ini terjadi bermula saat warga melakukan kerja bakti, pada Jumat (6/10/2023).
Video tersebut beredar salah satu di Instagram @kejadiantemanggung, dikutip Senin (16/10/2023).
Dalam video tersebut tampak rekaman terlihat masa memadati Balai Desa Purwosari, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung.
Beberapa saat kemudian keluar seorang pria tampak dikawal ketat anggota kepolisian.
Massa berusaha menyerang seorang kakek dengan tangan kosong.
Suasana ricuh lantaran tak terkendali karena massa yang tersulut emosi.

Tampak Polisi menghalangi massa agar tidak berbuat anarkis dan main hakim sendiri.
Situasi mulai mereda saat sang kakek diselamatkan dari amukan massa dengan cara dimasukkan ke dalam mobil polisi.
Baca juga: Sosok A Siswi SMA di Langkat jadi Korban Bully Diduga Oleh Anak Polisi dan Keponakan Anggota DPRD
Kendati begitu, sosok kakek tersebut sontak jadi sorotan publik.
Lantas siapakah sosok kakek ini ?
Kakek tersebut berinisial IK yang saat ini berusia 70 tahun.
Adapun motif sang kakek diamuk massa lantaran tak terima pohon durian yang menjulur ke jalan dipotong.
Bahkan sang kakek melaporkan perbuatan tersebut kepada Kepala Desa Purwosari.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo mengatakan, kejadian ini bermula saat warga melakukan kerja bakti, pada Jumat (6/10/2023).
Dalam kegiatan itu, warga memotong batang pohon durian milik IK yang menjulur ke jalan.
Baca juga: Orangtua Siswi SMA Dibully Maafkan Pelaku Diduga Anak Polisi & Keponakan Anggota DPRD, Minta Sanksi
Akan tetapi, IK tak terima dahan pohon duriannya dipotong, sehingga dia melaporkan perbuatan tersebut kepada Kepala Desa Purwosari.
"Setelah laporan tersebut, IK bersama perangkat desa, tokoh agama, dan pemuda setempat diajak mediasi di Balai Desa Purwosari," kata Budi, dalam keterangannya di akun Instagram Humas Polres Temanggung. Dilansir Kompas.com, Senin (16/10/2023).
IK pun sempat meminta ganti rugi sebesar Rp 50 juta, namun warga tidak menyanggupi permintaan tersebut.
Kedua belah pihak pun akhirnya sepakat ganti rugi yang harus dibayar senilai Rp 5 juta.
"IK dan perangkat desa maupun tokoh masyarakat yang ada sudah mencapai kesepakatan dan sudah dibuatkan surat pernyataan," ujar Budi.
Akan tetapi, situasi berbeda justru terjadi di luar balai desa. Warga yang marah telah berkumpul menunggu IK keluar dari tempat musyawarah.
"Karena warga yang sudah terlanjur berdatangan dan emosi, maka IK kamk evakuasi," ucap Budi.
Menurut Budi, situasi di Desa Purwosari saat ini telah kembali kondusif setelah IK dan warga sepakat damai.
"Sampai saat ini situasi di Desa Purwosari terdapat aman dan kondusif, untuk permasalahan yang ada sudah selesai dengan damai," ungkapnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi." pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.