Dosen dan Mahasiswi Lampung Digrebek

Hotman Paris Komentari Kasus Dosen Digerebek Selingkuh Mahasiswi, Tegur Kapolri:Tidak Bisa Diperiksa

Pengacara Hotman Paris Hutapea soroti kasus dosen UIN Raden Intan Lampung yang digrebek selingkuh dengan mahasiswi.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Ig@hotmanparisofficial
Pengacara Hotman Paris Hutapea soroti kasus dosen UIN Raden Intan Lampung yang digrebek selingkuh dengan mahasiswi. 

"Penerapan hukumnya tidak benar," pungkas Hotman Paris.

Nasib Mahasiswi dan Dosen

Imbas kasus tersebut, Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani mengatakan, pimpinan kampus telah memberhentikan oknum dosen dan mahasiswi pelaku asusila tersebut.

"Jadi pimpinan telah menonaktifkan atau dibebastugaskan oknum dosen tersebut dengan status tersebut, artinya diberhentikan atau dipecat dari UIN Raden Intan Lampung" kata Humas UIN Raden Intan Lampung Anis Handayani kepada awak media, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Tak Lapor Polisi, Inilah Sosok Istri dari SYH Dosen UIN Digerebek Bareng Mahasiswi, Berprofesi Guru

SYH ini sudah tidak menjadi dosen non kontrak atau non PNS UIN Raden Intan Lampung.

Ia mengatakan, VO sang mahasiswi juga telah dilakukan drop out (DO) atau diberhentikan.

"Keduanya telah diberhentikan sejak kemarin pada 11 Oktober 2023," kata Anis.

Adapun terkait pidananya di Polda Lampung, maka kampus menyatakan itu adalah masalah oleh dosen yang bersangkutan.

"Terkait istri dosen ini juga kami tidak tahu dengan hal tersebut," kata Anis.

Ia mengatakan, orang tua mahasiswi yang diberhentikan dari kampus UIN Raden Intan tidak keberatan.

"Kami sampai saat ini belum ada laporan keberatan terkait pemberhentian tersebut," kata Anis.

Kronologi

Kronologi dosen Universitas Negeri di Lampung digerebek warga berduaan dengan mahasiswi.

Diketahui, penggerebekan berlangsung di rumah SHD, di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/ 2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Saat digerebek, keduanya tengah asik melakukan tindakan asusila di dalam rumah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved