Catherine Wilson Digugat Cerai Suami

Reaksi Catherine Wilson Digugat Cerai Idham Masse Setelah 1 Tahun Menikah, Sahabat : Be Strong Babe

Di tengah ramainya pemberitaan soal gugatan cerai sang suami, Catherine Wilson terlihat masih tetap eksis dan santai joget bersama teman-temannya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/Cathrinewilson
Di tengah ramainya pemberitaan soal gugatan cerai sang suami, Catherine Wilson terlihat masih tetap eksis dan santai joget bersama teman-temannya 

Kali ini giliran Fifie Buntaran yang memberikan dukungan untuk Catherine.

Diketahui, kini berkas perceraian Catherine itu sudah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 3455/Pdt.G/2023/PAJS.

Baca juga: Baru Setahun Menikah, Catherine Wilson Digugat Cerai Suaminya, Idham Masse Anggota DPRD Sidrap

Taslimah selaku Humas PA Jaksel juga telah membenarkan adanya gugatan Idham Mase terhadap Catherine.

"Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya."

"Dalam bentuk jenis perkaranya adalah cerai talak," kata Taslimah kepada tim Tribunnews, Kamis (12/10/2023).

Adapun sidang perdana nantinya akan digelar pada 23 Oktober 2023.

"Yang mengajukan suaminya secara langsung, prinsipal, tidak dengan kuasa hukumnya," ucapnya.

Kemudian, Taslimah juga menegaskan dalam persidangan perdana nanti, Idham Masse selaku pemohon talak wajib untuk menghadiri.

"Untuk itu, perkara sudah diajukan, maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. "

"Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak," jelas Taslimah.

Kendati demikian, Taslimah enggan membeberkan penyebab masalah yang mendasari perceraian mereka.

Tentunya itu sudah menjadi rahasia yang tidak bisa dipublikasikan.

Namun, Taslimah memastikan bahwa ada sebuah masalah yang terjadi dalam rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse.

Sehingga permohonan talak cerai itu bisa diterima Pengadilan.

"Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon," tandas Taslimah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved