Dosen dan Mahasiswi Digerebek

Kronologi Dosen Beristri di Lampung Digerebek Warga Berduaan dengan Mahasiswi, Baru Pacaran 1 Bulan

Kronologi dosen Universitas Negeri di Lampung digerebek warga berduaan dengan mahasiswi.

TribunLampung.co.id/Deni Saputra-Ig@lambe_turah
Kronologi dosen Universitas Negeri di Lampung digerebek warga berduaan dengan mahasiswi. 

Padahal dosen itu sudah memiliki istri dan 2 anak.

"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," ujar Umi.

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung."

SHD dan VO kemudian diserahkan ke Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 kotak tisu magic yang masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam berwarna krem, dan 1 helai daster hitam bergambar bunga-bunga.

Saat disinggung peluang adanya mahasiswi lain yang dibawa ke rumah SHD, Umi belum dapat berbicara banyak.

Pasalnya, polisi masih melakukan pendalaman terkait hasil pemeriksaan SHD dan VO.

Baca juga: Update Guru SMK Dilaporkan Gegara Hukum Siswa Tak Salat, Tidak Ditahan Namun Proses Hukum Berlanjut

Sosok Dosen

Oknum dosen itu sendiri berinisial SYH (31) dan mengajar di salah satu universitas negeri di Lampung.

Dalam keterangan akun Instagramnya, SYH menulis jika dirinya merupakan pengajar di kampus ternama di Lampung.

Ia juga menulis lulusan S1 Ilmu ekonomi di kampus negeri ternama di Lampung.

Dan melanjutkan S2 ilmu IPS di kampus yang sama.

Dilansir dari sejumlah sumber SYH lahir di Lampung tahun 1990.

Dirinya berstatus sebagai PPPK dan bukan ASN.

SYH sendiri sudah menikah dan memiliki anak.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved