Janda Tewas Usai Karaoke di Surabaya
Kisah Cinta Berujung Maut, Di Sinilah Awal Mula Dini Bertemu dengan Gregorius Anak Anggota DPR RI
Dini tewas di tangan kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur, yang merupakan anak anggota DPR RI, Edward Tannur. Di lokasi tempat hiburan malam, menjadi
Berdasarkan hasil otopsi, korban tak hanya mengalami memar, tetapi juga menderita luka pada organ dalamnya.
Dini Sera tewas meninggalkan satu anak berusia 12 tahun dan diurus oleh sang nenek atau ibu Dini.
Merantau ke Surabaya Jarang Pulang
Dini Sera ternyata sudah lama tidak pulang ke kampung halamannya.
Diketahui, Andini merupakan warga asal Kampung Gunung Guruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Tangis Gregorius Ronald Tannur alias GRT aniaya Dini Sera Afrianti hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. (Ig@undercover.id)
Menurut Ketua RT 12 Kampung Gunung Guruh Girang bernama Saepudin, Dini tidak pulang ke rumah orang tuanya selama 12 tahun.
"Terakhir saya melihat korban sekitar 12 tahun yang lalu, saat masih menjadi pelajar,” kata Saepudin di Sukabumi pada Jumat, (6/10/2023), dillansir Kompas.com.
"Setelah itu, pergi dari rumah keluarganya di Kampung Gunung Guruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat dan tidak pulang-pulang. Sayangnya pas pulang sudah meninggal dunia.”
Saepudin menuturkan, penyebab kematian korban Dini baru diketahui saat salah seorang pihak keluarga korban memberitahu.
Di mana, sebelum meninggal dunia, korban dan pacarnya sempat mengunjungi klub malam di Surabaya.
Namun, entah apa penyebabnya, sang pacar yang merupakan anak anggota DPR RI ini tega menganiaya Dini hingga tewas dengan cara yang brutal.
"Untuk kasus yang dialami korban, saya kurang paham. Namun yang saya tahu Dini tidak pulang-pulang ke kampung dan selama itu tidak ada kabar tentang dirinya, dan tahu-tahu pulang sudah dalam kondisi meninggal," tutur Saepudin.
Sementara terkait kesehatian Dini, Saepudin menambahkan dirinya tidak mengetahui sifat Dini seperti apa, ditambah saat masih di Kampung Gunung Guruh Girang usianya masih belia atau masih duduk di bangku sekolah.
Kronologi Penganiayaan
Pihak kepolisian kemudian mengungkap kronologis kejadian.
"Adapun kronologis yang menjadi awal terkait dengan peristiwa yang terjadi dimana pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2023 sekira pukul 05.00 WIB.
Telah dilaporkan ke Polsek atas nama saksi bahwa ada seorang wanita meninggal dunia di Apartemen Surabaya," jelas pihak kepolisian.
Sementara itu kepolisian menetapkan GRT sebagai tersangka usai menggelar rekontruksi di TKP.
Dari situlah terungkap jika GRT terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat terhadap Dini sang kekasih sesuai dengan bukti dan kesaksian para saksi serta CCTV di lokasi kejadian.
"Dari informasi tersebut, Polsek bersama Satreskrim turun dan mendatangi TKP, dari hasil pemeriksaan di TKP dan dari para keterangan saksi di apartemen ditemukan peristiwa memang benar seorang wanita meninggal dunia dengan ditemukan beberapa hal kejanggalan yang tentunya hal ini ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk tim gabungan guna memberi keterangan saksi baik di Apartemen maupun di tempat hiburan di area parkir basement dan dirumah sakit, serta dilakukan analisis kepada CCTV ditempat tersebut.
"Dilakukan juga pra rekontruksi, dari hasil penyedikan kami menerima laporan dan kami meningkatkan ini untuk ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi saksi, pengumpulan barang bukti juga penyesuaian keterangan CCTV yang ada maka diperoleh kronologis dengan dugaan peristiwa sebagai berikut:
Pada hari selasa tanggal 3 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 WIB korban dan GR mereka berdua telah menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023 atau kurang lebih 5 bulan sedang makan bersama, kemudian dihubungi rekan dari saksi untuk diundang ke tempat hiburan karaoke.
Pada pukul 21.32 WIB korban DSA dan saksi datang ke ruang 407 dan bergabung dengan 5 rekannya yang karaoke dengan meminum minuman keras jenis tequila".
Saat itu terungkap bahwa GRT terlibat cekcok dengan DSA hingga tega melakukan tindak kekerasan.
"Kemudian pada pukul 00.10 WIB korban dan saksi disaksikan oleh security pulang menuju lift dan saat itu terjadi cekcok atau pertengkaran.
Keterangan saksi GR bahwa dalam pertengkaran itu dirinya telah melakukan penendangan ke DSA hingga korban terjatuh sampai kepada posisi duduk.
Dan kemudian setelah itu saksi GR melakukan pemukulan kepada kepala korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol tequila sesuai dengan yang ada di CCTV hasil dari rekontrusi yang dilakukan.
Sesampainya di parkiran masih terjadi pertengkaran atau cekcok, korban DSA keluar dari lift mendahului saksi GR dan sambil main handphone didepan mobil Innova B 1744 PON berwarna abu abu metalik yang merupakan milik dari saksi GR".
Sampai akhirnya GRT dengan tega melindas DSA yang tengah bersandar di sisi kiri luar mobilnya hingga terseret dan melemah.
"Kemudian korban DSA duduk bersandar pada pintu sebelah kiri dari pintu mobil, saksi GR pada saat itu memasuki mobil dengan posisi driver/pengemudi dan melajukan mobilnya dari parkir belok ke kanan, sedangkan korban di kiri sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sekitar 5 meter,".
Mengetahui DSA lemah, GR yang saat itu juga melihat sekuriti mendekat langsung membawa kekasihnya itu pulang ke Apartemen.
Saat itu GR sempat mencoba melakukan pertolongan pertama kepada DSA namun tak mendapat respon apapun.
"Setelah sekuriti lewat, saksi GR akhirnya turun dari mobil dan menaikkan korban DSA ke mobil pada bagian belakang dan dibawa ke apartemen sesuai dengan hasil CCTV dan pra rekontruksi
Pada 01.15 WIB saksi GR meninggalkan korban DSA yang mana kondisi korban saat itu sudah dalam keadaan lemah, dalam kondisi tersebut saksi GR mencoba memberikan nafas buatan dan sambil menekan nekan dada korban namun tidak ada respon".
GRT kemudian membawa DSA ke rumah sakit namun sayang saat itu nyawa Dini sudah tak dapat diselamatkan.
"Kemudian saksi membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan tindakan medis.
Pada pukul 02.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia sesuai dengan hasil CCTV dan pra rekontruksi
Sempat Coba Kelabui Polisi
Gregorius Ronald Tannur ternyata sempat coba mengelabui polisi dengan membuat laporan palsu.
Tujuan tak lain agar Gregorius Ronald Tannur bisa terhindar dari jeratan hukum atas kematian Dini Sera Afrianti sang kekasih.
Melansir Tribunjatim.com, Jumat (6/10/2023) Gregorius sempat mendatangi Polsek Lakarsantri usai dokter National Hospital menyatakan Dini tewas.
Dia bilang kalau ada perempuan meninggal di Apartemen Orchid, Pakuwon, setelah asam lambung kambuh.
Dari informasi tersebut Polsek Lakarsantri dan Inafis mendatangi lokasi.
Awal-awal itu polisi sempat percaya dengan pengakuan Gregorius.
Bahkan pejabat polsek setempat mengatakan kalau Andini tewas karena penyakit bawaan, yaitu asam lambung.
Ketika berita itu teman-teman Dini menyebarkan bukti-bukti kondisi terakhir ketika dari Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, bersama Gregorius.
Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian memutuskan mengambil alih kasus tersebut.
Beberapa tim pun disebar untuk mencari informasi.
Di situlah kejanggalan mulai terungkap.
Rabu 4 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 Jenazah Andini diautopsi di RSUD dr Soetomo.
Saat itu status Gregorius yang merupakan anak pejabat belum terungkap. Rabu sore informasi itu baru mencuat.
Gregorius diketahui anak dari Edward Tannur anggota DPR RI Komisi IV fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Nusa Tenggara Timur.
Aksi Kejam GRT Anak Anggota DPR Pada Dini, Aniaya Kekasih Habis Habisan, Panik Saat Korban Lemah (Tiktok DSA / Kompasiana)
Instagram simpatisan ayah Ro saat itu dikunjungi banyak netizen.
Ada yang menyebut bapak Ronald berusaha mencegah kasus ini viral.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin baru-baru ini menyebut akan mengirim tim ke Surabaya untuk mendalami ada atau tidak intervensi Edward ke polisi dalam menangani kasus anaknya.
Baca berita lainnya di Google News
Janda Tewas Usai Karaoke di Surabaya
Dini Sera Afrianti
Gregorius Ronald Tannur
Tribunsumsel.com
Gregorius Ronald Tannur Anak DPR
Kondisi GRT Usai Ditahan Aniaya Pacar Hingga Tewas, Anak Anggota DPR RI Lunglai Saat Rekontruksi |
![]() |
---|
Alasan Kompol Hakim Dicopot dari Jabatan Kapolsek Lakarsantri, Imbas Laporan Palsu Ronald Tannur |
![]() |
---|
Sosok AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Bakal Dilaporkan Imbas Tewasnya Dini |
![]() |
---|
Sosok Kompol Hakim Kapolsek Lakarsantri Bakal Dilaporkan ke Propam Atas Kasus GRT, Kini Dicopot |
![]() |
---|
Nasib Anak Dini, Janda Muda Tewas Dianiaya GRT Anak Anggota DPR RI, Disebut Sejak Bayi Tak Ketemu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.