Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar

Tak Rela Dibanting, Dini Menangis Sesenggukan Curhat ke Teman Sebelum Tewas Dianiaya Gregorius

Terungkap isi chat Dini Sera Afrianti curhat ke teman menangis sesegukan sebelum tewas dianiaya Gregorius Ronald Tannur.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@hotmanparisofficial
Terungkap isi chat Dini Sera Afrianti curhat ke teman menangis sesegukan sebelum tewas dianiaya Gregorius Ronald Tannur. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap isi chat Dini Sera Afrianti curhat ke teman menangis sesenggukan sebelum tewas dianiaya Gregorius Ronald Tannur, anak Anggota DPR RI.

Seperti diketahui, Dini Sera Afrianti dianiaya anak anggota DPR RI hingga tewas di basement apartemen, pada Selasa (3/10/2023).

Sementara anak DPR RI yang aniaya kekasih hingga tewas Gregorius Ronald Tannur (31) diringkus Polisi  dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (6/10/2023).

Belum lama ini beredar isi chat terakhir Dini Sera yang menangis sesegukan curhat ke temannya.

Isi chat tersebut diunggah oleh Instagram Hotman Paris.

Hotman Paris mengunggah sebuah pesan WhatsApp yang diduga dikirimkan Dini Sera kepada temannya ketika ia dianiaya.

Dalam pesan tersebut, Dini Sera mengirim sejumlah voice note.

Ia terdengar berbicara tidak begitu jelas lantaran sambil menangis terisak.

Namun, Dini Sera sempat curhat tentang perlakuan kasar yang ia terima.

Baca juga: Tatap Nisan Ibu, Momen Pilu Anak Wanita Tewas Dianiaya Gregorius, Tak Pernah Bertemu Sejak Bayi

Dini mengaku tidak rela dirinya dibanting-banting.

"Dia tiba-tiba bilangin aku kayak gini, kayak gitu lah," ucap Dini sambil menangis.

"Aku gak rela aku dibanting-banting," sambungnya.

Pengacara Hotman Paris Hutapea siap turun tangan bantu kasus penganiayaan yang dilakukan anak anggota DPR RI di Surabaya, Jawa Tmur.
Pengacara Hotman Paris Hutapea siap turun tangan bantu kasus penganiayaan yang dilakukan anak anggota DPR RI di Surabaya, Jawa Tmur. (Ig@hotmanparisofficial)

Menanggapi isi pesan WhatsApp tersebut, Hotman Paris meminta polisi untuk memanggil teman Dini sebagai saksi.

"Curhat almarhum Andini ke temannya sebelum meninggal! Kasus anak DPR di Surabaya! Polisi harus memanggil teman curhat ini sebagai Saksi," tulis Hotman.

Baca juga: Kejam Aniaya Pacar hingga Tewas, Gregorius Anak Anggota DPR RI Menangis saat jadi Tersangka

Sementara dalam unggahan sebelumnya, Hotman Paris mengunggah tangkapan layar pesan yang diduga dikirimkan GRT kepada seorang teman.

Dalam pesan tersebut, GRT bercerita pada temannya tentang kondisi Dini yang sudah terkapar.

Tampak ia mengirim foto dan video yang memperlihatkan Dini tergeletak dan sempat dikerubungi satpam.

Teman yang mendapat pesan tersebut lantas bertanya mengapa GRT tidak segera menggendong Dini.

"Kenapa ga kamu gendong loh," tulis sang teman.

Baca juga: Nasib Nurhani, Ibu Tega Bunuh Anak Kandung di Subang, Terancam 15 Tahun Penjara, Ayah Terseret

Melalui caption unggahan Hotman Paris mengungkapkan keprihatinannya.

Ia juga meminta pihak keluarga pelaku untuk segera menemui Hotman Paris.

"Wa teman alm ke Hotman 911: Guwilaa ternyata terlindas sebagian tubuhnya, terus terseret sejauh 5 meter," tulis Hotman.

"Siapa nama DPR bapaknya?? Di tunggu keluarganya temu hotman 9 11 segera!" lanjutnya.

Polisi Didesak Terapkan Pasal 338 KUHP ke GRT Anak Anggota DPR RI yang Bunuh Kekasih, Hukuman Mati
Polisi Didesak Terapkan Pasal 338 KUHP ke GRT Anak Anggota DPR RI yang Bunuh Kekasih, Hukuman Mati (Kolase Tribunsumsel.com)

Diketahui, pengacara Hotman Paris siap membantu turun tangan kasus anak anggota DPR RI yang aniaya janda di Surabaya.

Kendati begitu, Hotman terus update terkait perkembangan kasus tersebut.

Sebagaimana diketahui, Dini Sera Afrianti tewas setelah dianiaya kekasihnya usai pulang dari tempat karaoke.

Tubuh Dini Sera Afrianti ditemukan tergeletak tidak berdaya oleh warga di basement apartemen.

Diduga Dini Sera Afrianti dianiaya hingga tewas oleh kekasihnya yang merupakan anak anggota DPR RI. Secara keji Ronald atau R menganiaya kekasihnya di tempat umum.

Atas tindakanya itu, Ronald dipersangkakan menggunakan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sementara korban dimakamkan sekitar pukul 08.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babakan yang jaraknya dari rumah korban sekitar 300 meter, pada Jumat (6/10/2023).

Dini Sera tewas meninggalkan satu anak berusia 12 tahun.

Kronologi kejadian

Pihak kepolisian kemudian mengungkap kronologis kejadian.

"Adapun kronologis yang menjadi awal terkait dengan peristiwa yang terjadi dimana pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2023 sekira pukul 05.00 WIB.

Telah dilaporkan ke Polsek atas nama saksi bahwa ada seorang wanita meninggal dunia di Apartemen Surabaya," jelas pihak kepolisian.

Sementara itu kepolisian menetapkan GRT sebagai tersangka usai menggelar rekontruksi di TKP.

Dari situlah terungkap jika GRT terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat terhadap Dini sang kekasih sesuai dengan bukti dan kesaksian para saksi serta CCTV di lokasi kejadian.

"Dari informasi tersebut, Polsek bersama Satreskrim turun dan mendatangi TKP, dari hasil pemeriksaan di TKP dan dari para keterangan saksi di apartemen ditemukan peristiwa memang benar seorang wanita meninggal dunia dengan ditemukan beberapa hal kejanggalan yang tentunya hal ini ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk tim gabungan guna memberi keterangan saksi baik di Apartemen maupun di tempat hiburan di area parkir basement dan dirumah sakit, serta dilakukan analisis kepada CCTV ditempat tersebut.

"Dilakukan juga pra rekontruksi, dari hasil penyedikan kami menerima laporan dan kami meningkatkan ini untuk ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi saksi, pengumpulan barang bukti juga penyesuaian keterangan CCTV yang ada maka diperoleh kronologis dengan dugaan peristiwa sebagai berikut:

Pada hari selasa tanggal 3 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 WIB korban dan GR mereka berdua telah menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023 atau kurang lebih 5 bulan sedang makan bersama, kemudian dihubungi rekan dari saksi untuk diundang ke tempat hiburan karaoke.

Pada pukul 21.32 WIB korban DSA dan saksi datang ke ruang 407 dan bergabung dengan 5 rekannya yang karaoke dengan meminum minuman keras jenis tequila".

Saat itu terungkap bahwa GRT terlibat cekcok dengan DSA hingga tega melakukan tindak kekerasan.

"Kemudian pada pukul 00.10 WIB korban dan saksi disaksikan oleh security pulang menuju lift dan saat itu terjadi cekcok atau pertengkaran.

Keterangan saksi GR bahwa dalam pertengkaran itu dirinya telah melakukan penendangan ke DSA hingga korban terjatuh sampai kepada posisi duduk.

Dan kemudian setelah itu saksi GR melakukan pemukulan kepada kepala korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol tequila sesuai dengan yang ada di CCTV hasil dari rekontrusi yang dilakukan.

Sesampainya di parkiran masih terjadi pertengkaran atau cekcok, korban DSA keluar dari lift mendahului saksi GR dan sambil main handphone didepan mobil Innova B 1744 PON berwarna abu abu metalik yang merupakan milik dari saksi GR".

Sampai akhirnya GRT dengan tega melindas DSA yang tengah bersandar di sisi kiri luar mobilnya hingga terseret dan melemah.

"Kemudian korban DSA duduk bersandar pada pintu sebelah kiri dari pintu mobil, saksi GR pada saat itu memasuki mobil dengan posisi driver/pengemudi dan melajukan mobilnya dari parkir belok ke kanan, sedangkan korban di kiri sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sekitar 5 meter,".

Mengetahui DSA lemah, GR yang saat itu juga melihat sekuriti mendekat langsung membawa kekasihnya itu pulang ke Apartemen.

Saat itu GR sempat mencoba melakukan pertolongan pertama kepada DSA namun tak mendapat respon apapun.

"Setelah sekuriti lewat, saksi GR akhirnya turun dari mobil dan menaikkan korban DSA ke mobil pada bagian belakang dan dibawa ke apartemen sesuai dengan hasil CCTV dan pra rekontruksi

Pada 01.15 WIB saksi GR meninggalkan korban DSA yang mana kondisi korban saat itu sudah dalam keadaan lemah, dalam kondisi tersebut saksi GR mencoba memberikan nafas buatan dan sambil menekan nekan dada korban namun tidak ada respon".

GRT kemudian membawa DSA ke rumah sakit namun sayang saat itu nyawa Dini sudah tak dapat diselamatkan.

"Kemudian saksi membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan tindakan medis.

Pada pukul 02.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia sesuai dengan hasil CCTV dan pra rekontruksi

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved