Berita Empat Lawang

Mobil Rokok Dibobol Maling di Lintang Kanan Empat Lawang, Gasak Rokok Senilai Rp 20 Juta

Mobil rokok nomor polisi BG 8592 OW dibobol maling di Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang. Pelaku gasak rokok senilai Rp 20 juta.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Mobil rokok nomor polisi BG 8592 OW dibobol maling di Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang. Pelaku gasak rokok senilai Rp 20 juta. Polisi melakukan olah TKP, Jumat (6/10/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG - Mobil rokok dengan nomor polisi BG 8592 OW dibobol maling di Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang.

Pelaku menggasak rokok berbagai merek sehingga korbannya mengalami kerugian 20 juta seratus ribu rupiah atau Rp 20,1 juta.

Diinformasikan korban adalah sejumlah sales rokok asal Kabupaten Lahat sedang menginap di sebuah penginapan di Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Rabu (4/10/2023) malam lalu.

Mereka korban dan pemilik penginapan yang tertidur pulas di lantai 2 penginapan tersebut tidak menyadari saat pelaku memecahkan kaca mobil yang ada di lantai bawah.

"Pemilik mobil yang baru selesai melaksanakan sholat subuh mendapat laporan dari pemilik penginapan jika mobilnya telah dibobol pencuri di penginapan tersebut," kata Kapolsek Lintang Kanan, Ipda Silalahi kapada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Partai Hanura Sumsel Segera Proses PAW Alfrensi Panggarbesi, Loncat Parpol Nyaleg dari Nasdem

Lanjutnya, sontak mendapati mobilnya telah dibobol oleh pencuri korban langsung membangunkan 3 rekannya yang ikut menginap di penginapan tersebut lalu melapor kepada atasannya.

"Pelapor mendapati bahwa kaca mobil bagian depan sebelah supir telah rusak," jelas Kapolsek Lintang Kanan.

Usai alami pencurian tersebut ke 4 korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lintang Kanan.

Adapun kasus pencurian ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LPN-10/X/Spkt/Sek Lintang Kanan/Sat Reskrim/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel tanggal 4 Oktober 2023.

Untuk pelaku masih dalam proses lidik, dimana pihak Polsek Lintang Kanan telah melakukan pengecekan TKP, menerima laporan korban, memeriksa korban, saksi, dan barang bukti.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved