Berita Nasional

Deretan Kasus yang Pernah Ditangani Krishna Murti, Namanya Viral Buntut Film Dokumenter Kopi Sianida

Deretan kasus yang pernah ditangani Krishna Murti heboh disebut Jessica Wongso di film dokumentar.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
ig@krisnamurti_bd91
Deretan kasus yang pernah ditangani Krishna Murti heboh disebut Jessica Wongso film dokumentar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menguak deretan kasus yang pernah ditangani Krishna Murti.

Terbaru, namanya heboh disebut Jessica Wongso di film dokumentar 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso'.

Pasalnya dokumenter tersebut membahas soal kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Mirna Salihin meninggal dunia setelah meminum kopi yang dicampur racun sianida oleh sahabatnya Jessica Wongso.

Diketahui, pembunuhan tersebut terjadi saat Mirna dan Jessica Wongso bertemu di Kafe Olivier, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016 silam.

Kasus tersebut sangat bombastis dan menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia bahkan dunia.

Akibat kasus tersebut, Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara.

Kisah ini pun difilmkan dan kasus kembali menjadi perbincangan.

Penampilan Jessica Wongso Dalam Wawancara Film Dokumenter Ice Cold, 7 Tahun Dipenjara Kasus Sianida
Penampilan Jessica Wongso Dalam Wawancara Film Dokumenter Ice Cold, 7 Tahun Dipenjara Kasus Sianida (Netflix)

 

Satu hal yang dibahas dalam film dokumenter tersebut adalah Jessica yang mengatakan bahwa dirinya diminta mengakui telah membunuh Mirna.

Dikutip dari TribunJakarta.com, dalam sidang ke-26 kasus kopi sianida, Jessica menceritakan dirinya mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan didatangi Krishna Murti.

Saat itu, Krishna masih menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Saya didatangi Pak Krishna dia bilang ‘Saya turun ke tahanan sudah jatuhin harga diri saya’. Pak Krishna juga bilang ‘Saya tanda tangani surat penahanan kamu, bismilah dan berdoa, saya mempertaruhkan jabatan saya demi Allah," kata Jessica pada 28 September 2016 silam.

Jessica pun membongkar bahwa saat itu dipaksa oleh Krishna Murti untuk mengakui bahwa dirinya adalah pembunuh Mirna.

"Dan dia juga ajak saya ngomong katanya ‘Mendingan kamu ngaku palingan kamu dihukum 7 tahun dan dipotong ini itu jadi sebentar, saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau mati,’" kata Jessica sambil menirukan perkataan Krishna Murti di hadapan majelis hakim.

Namun, secara terpisah, Krishna Murti pernah membantah pernyataan Jessica tersebut.

Ia mengatakan, hanya meminta Jessica mengatakan segala hal yang diketahui tentang kematian Mirna.

Setelah film dokumenter itu tayang, Instagram Krishna Murti pun dibanjiri kritikan oleh warganet hingga memintanya untuk membebaskan Jessica.

Baca juga: Kronologi Pria di Sumut Berondong Tembakan di Depan Orang Ramai, Kini Diamankan Polrestabes Medan

Lantas apa saja kasus yang ditangani oleh Krishna Murti ini ?

Perjalanan karier Brigjen Krishna Murti, atasan yang pernah disalip pangkatnya oleh Ferdy Sambo
Perjalanan karier Brigjen Krishna Murti, atasan yang pernah disalip pangkatnya oleh Ferdy Sambo (Instagram/Brigjen Krishna Murti)

Nama Krishna Murti mulai dikenal publik saat kasus Bom Thamrin Jakarta 2016.

Saat itu, Krishna Murti masih menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Sosok Listiani Agustina, Diduga Selingkuhan Kopda Andrianto Sekongkol Bunuh & Bakar Istri Sah

Kasus lain pernah ditangani Krishna Murti ialah kopi sianida atas kematian Mirna Salihin. Mirna meninggal seusai meminum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Sinopsis Film Dokumenter Netflix Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, Mengkuak Kasus Kematian Mirna Salihin Tewas Diracun Kopi Sianida
Sinopsis Film Dokumenter Netflix Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, Mengkuak Kasus Kematian Mirna Salihin Tewas Diracun Kopi Sianida (Netflix)

Krishna mempunyai kontribusi besar dalam membongkar kasus spektakuler ini.

Bahkan, Krishna tetap mengawal kasus ini dengan menghadiri persidangan meski sudah diangkat sebagai Wakapolda Lampung.

Nama Krishna Murti kembali diperbincangkan saat kasus Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dikenal pernah menjadi anak buah Krishna Murti.

Ferdy Sambo menjabat Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan Krishna Murti menjabat Kepala Dirreskrimum Polda Metro Jaya .

Pangkat Sambo kala itu masih Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang merupakan tingkat kedua perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia.

Diketahui, Krishna Murti yang sebelumnya menjabat Karomisinter Div Hubinter Polri, akan menduduki jabatan barunya sebagai Kadivhubinter Polri.

Dia menggantikan Irjen Pol Johny Asadoma yang kini diangkat menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mutasi Krishna Murti bersamaan pembatalan jabatan Irjen Teddy Minahasa menjabat Kapolda Jawa Timur.

Riwayat Pendidikan

Berikut riwayat pendidikan kepolisian Irjen Krishna Murti, dikutip dari Tribunnewswiki.com:

- SMP Negeri 1 Malang (1985)

- SMA Negeri 5 Bandung (1988)

- Akpol (1991)

- PTIK (2000)

- Sespim (2008)

- Sespimti (2012)

- Lemhannas PPSA XXII (2019)

Riwayat Karier

- Pama Polda awa Tengah pada tahun (1991)

- Kapolsek Randudongkol Polres Malang pada (1992)

- Pengasuh Taruna Akpol (1994)

- Komandan Kontingen Polri (1996)

- Kanit Serse Polwiltabes Surabaya (1997)

- Sespri Kapolda Metro Jaya (2000)

- Kapolsek Metro Penjaringan (2001)

- Koorspripim Kapolda Metro Jaya (2004)

- Kasat Reskrim Polres Jakut (2005)

- Wakapolres Depok (2006)

- Dosen Lemdikpol (2009)

- Penyidik Madya Unit II Dit II/Eksus Bareskrim Polri (2010)

- Kapolres Pekalongan (2011)

- Staf Perencanaa PBB di New York

- Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)

- Wakapolda Lampung pada (2016)

- Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri.

- Karomisinter Divhubinter Polri (2017)

- Kadiv Hubinter Polri (2022)

Kasus Terkenal

- Bom Sarinah Thamrin (2016)

- Kasus Kematian Sianida Mirna Salihin (2016)

- Kasus Pengaturan Skor Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Satgas Anti Mafia Bola) (2019)

Tanda Jasa

- Bintang Bhayangkara Nararya

- Satyalencana Kesetiaan XXIV

- Satyalencana Kesetiaan XVI

- Satyalencana Kesetiaan VIII

- Satyalencana Dwidya Sistha

- Satyalencana Bhakti Buana

- Satyalencana Santi Dharma

- Satyalencana Santi Dharma (Ulangan I)

- UNTAES Medals (Kroasia)

- UNAMID Medals (Sudan)

- UN Headquarters Medals (PBB New York)

Baca berita lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved