Berita Palembang

Dinkes Sumsel Siapkan 3,6 Juta Masker untuk Masyarakat, Disebar 8 Titik di Palembang

Dinkes Sumsel menyiapkan 3,6 juta masker dibagikan kepada masyarakat yang akan disebar di delapan titik di Kota Palembang.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
Dinkes Sumsel menyiapkan 3,6 juta masker dibagikan kepada masyarakat yang akan disebar di delapan titik di Kota Palembang. Tampak sejumlah siswa menggunakan masker belajar di dalam kelas, Senin (2/10/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan 3,6 juta masker untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Dinkes Provinsi Sumsel Trisnawarman mengatakan, jika masyarakat membutuhkan masker silakan menghubungi dinas kesehatan karena sudah disiapkan masker sebanyak 3,6 juta.

"Kita sudah siapkan sekitar 3,6 juta masker bagi masyarakat yang membutuhkan masker silakan nanti bisa menghubungi dinkes," kata Trisnawarman, Senin (2/10/2023).

Sebelumnya Dinkes Sumsel sudah membagi-bagikan masker di delapan titik wilayah Kota Palembang seperti di Simpang Charitas, Polda, DPRD, OPI dan Asrama Haji.

Bahkan 1 bulan sebelumnya, Dinkes Sumsel juga sudah membagaikan 1,2 juta masker ke daerah-daerah terdampak Karhutla seperti di Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI) dan Banyuasin.

Baca juga: Mobil Lawan Arus di Tol Indralaya-Prabumulih, Sebelumnya Terjadi 4 Kecelakaan 1 Tewas

Pembagian masker ini, sebagai langkah pencegahan karena saat ini Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sudah diangka 300 ke atas.

Selain itu, Dinkes Sumsel juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah. Sementara, untuk anak-anak dan orang tua jika tidak penting, lebih baik untuk tidak keluar rumah.

Trisnawarman menegaskan, memakai masker bukan suatu kewajiban, dalam hal ini pihaknya hanya mengimbau masyarakat untuk memakai masker karena saat ini wilayah di Sumsel ISPU nya sudah diatas 300.

"Ini upaya-upaya kita untuk melakukan pencegahan jadi mengedukasi masyarakat, supaya kalau keluar rumah memakai masker. Bukan dalam arti kata mewajibkan, tapi memakai masker untuk pencegahan," katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved