Berita Selebriti

Curhat Rebecca Klopper Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Ditangkap: Semoga Dapat Balasan

Artis Rebecca Klopper kini sedikit bernafas lega menerima kabar baik pelaku penyebaran video syur mirip dirinya telah berhasil diamankan pihak polisi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/rklopper
Artis Rebecca Klopper kini sedikit bernafas lega menerima kabar baik pelaku penyebaran video syur mirip dirinya telah berhasil diamankan pihak polisi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Artis Rebecca Klopper kini sedikit bernafas lega menerima kabar baik terkait kasus video syur yang menyeret namanya.

Rebecca Klopper mengabarkan jika pelaku penyebaran video syur mirip dirinya telah berhasil diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: Curhat Ling Ling Tunangan Bharada E Satu Tahun Pendam Kekesalan, Jawab Isu Putus dengan Icad

Kabar tersebut diumumkan Rebecca Klopper melalui aplikasi broadcast di Instagramnya.

"I wish i could tell you (aku harap aku bisa beritahu kalian). Orangnya sudah dapat, tapi ditanganin sama yang berwajib, so it's out of my hands (jadi itu di luar kendaliku)," tulis Becca, pada Minggu, (1/10/2023).

Becca meminta agar warganet bisa menanyakan secara langsung ke pihak berwajib mengenai hal itu.

"Ask them (tanya mereka/polisi) yah," sambungnya.

Baca juga: Pekerjaan Ko Apex Pria Diduga Selingkuh dengan Dinar Candy, Pengusaha Kapal Tongkang Sudah Beristri

Pemain sinetron cilik Mermaid in Love ini tak lupa meminta doa agar pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal atas apa yang telah diperbuatnya.

"Doain ya semoga orang yang jahat banget itu dapat balasan yang sesuai," kata Becca lebih lanjut.

Rebecca Klopper dapat dukungan dari Fuji usai pelaku penyebar video syur yang menyeret
Rebecca Klopper dapat dukungan dari Fuji usai pelaku penyebar video syur yang menyeret namanya ditangkap.

Rebecca Klopper juga mengungkap bantuan ahli untuk masalahnya ini. Dari penuturannya di Instastory, dia menyebut nama Caca Tengker yang juga membantunya perihal kondisinya.

"Psikiater aku (msh sampe hari ini) recommend mba caca. dr awal gercep ngasih professional help makasig banyak bagt semoga beribu2 kebaikan kembali ke mba caca&keluarga," ungkap Rebecca.

Postingan Becca di akun Broadcast ini pun telah dibagikan ulang oleh beberapa kerabat dekatnya. Salah satunya Fujianti Utami.

Adik Fadly Faisal itu memberikan dukungan penuh pada Rebecca.

"Semangat Becca," tulis Fuji sebagai keterangan unggahannya dan tak lupa menandai akun Instagram Becca.

Meski singkat, ia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan Fuji.

"Makasihhh," kata Becca singkat.

Sementara, terlihat dari unggahan Fadly, kakak Fuji itu hanya menuliskan satu kata yang mengisyaratkan turut lega dengan kabar tersebut.

"Akhirnya," tulis Fadly.

Baca juga: Badan Kaku Bak Dicabut Bulu Ketek, Kronologi Happy Asmara Diduga Kesurupan saat Manggung

Seperti diketahui, hubungan Fadly dan Rebecca Klopper kini dikabarkan sudah terhalang restu orang tua sejak sang artis terjerat kasus video syur.

Isu putus ini muncul setelah Rebecca Klopper tak lagi menggunakan nama Fadly Faisal di akun instagramnya.

Haji Faisal pun secara terang-terangan menyatakan dirinya sudah menutup pintu rapat-rapat untuk hubungan putranya dan Rebecca Klopper.

Ia juga dengan tegas menyebut jika Rebecca sudah jarang main ke rumahnya.

"Sudah enggak ya (main ke rumah Fadly), sudah lama," ungkapnya.

Meskipun demikian, hingga saat ini Rebecca Klopper dan Fadly Faisal masih saling mengikuti di media sosial.

Motif penyebaran

Terungkap motif di balik penyebaran video syur diduga mirip artis Rebecca Klopper tersebar luas di media sosial.

Dua pelaku penyebar video syur tersebut berinisial RFM dan NR rupanya sudah lama melakukan tindak pengancaman kepada Rebecca Klopper.

Kedua pelaku disebut memiliki hubungan pertemanan dengan Rebecca Klopper.

Keduanya sempat dipolisikan oleh Rebecca Klopper atas tindak pidana pemerasan dan pengancaman pada Oktober 2022 silam

"Terhadap laporan polisi yang saya buat (Oktober 2022 lalu), ditetapkan dua orang tersangka bernama RFM dan NR."

"Keduanya sempat ditahan oleh pihak kepolisian ya," ungkap pengacara Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy, dikutip dari YouTube Sambal Lalap, Senin (29/5/2023).

Ahmad Ramzy menyebut, kedua pelaku memanfaatkan video itu untuk memeras kliennya.

"Dari kedua tersangka didapati bahwa mereka memiliki alat peras, yang mana itu adalah video tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Motif Pelaku Menyebar Video Diduga Rebecca Klopper, Minta Uang Rp30 Juta

Pelaku melakukan pengancaman dengan meminta uang peras sebesar Rp 30 juta kepada Rebecca.

"Waktu itu jumlahnya sekitar Rp 30 juta," tukas Ahmad.

Adapun, pengancaman tersebut dilakukan dengan mengirim video melalui Direct Message (DM) Instagram.

"Pemerasan menggunakan akun media sosial Instagram. (Pelaku) mengirimkan DM yang berupa bunyi ancaman akan menyebarkan video. Termasuk mengirimkan capture," tandasnya.

Marissya Icha menyebut jika kejadian tersebut terjadi ketika Rebecca Klopper berusia 17 tahun.

"Jadi saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban, dan pada saat itu Rebecca masih di bawah umur, posisinya Rebecca itu masih 17 tahun," ujar Marissya Icha di YouTube Seleb Oncam News dikutip pada Minggu (28/5/2023).

Wanita berhijab itu juga membenarkan jika dia bersama Rebecca Klopper dan dengan dibantu pengacara, Ahmad Ramzi, telah membuat laporan ke pihak kepolisian bagian Cyber Bareskrim Polri.

Laporan tersebut telah dilayangkan sebelum viralnya video itu.

Tak perlu waktu lama dari laporan polisi yang dibuatnya, pelaku sudah berhasil ditangkap.

"Saya membuat laporan ke Mabes Polri ditindaklanjuti dengan sangat cepat. Dalam waktu sekitar satu bulan dari membuat laporan, langsung ditangkap dua orang," ujarnya.

Laporan tersebut dibuat usai dirinya diduga diperas dan kerap dimintai sejumlah uang oleh orang tak bertanggungjawab.

Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Dalam pelaporannya itu, Rebecca melaporkan akun tersebut karena dinilai melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved