Berita Palembang

Siswa Datang Lebih Awal Tak Tahu Sekolah Masuk Jam 9 Pagi, Hari Pertama Perubahan Jadwal Belajar

Sejumlah siswa terlihat datang lebih awal dan mengaku tak tahu sekolah masuk jam 9 pagi, hari pertama perubahan jadwal belajar.

Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/HARTATI
Guru SDN 141 memberi tahu siswa adanya perubahan kegiatan belajar di sekolah yakni masuk lebih siang dan pulang lebih cepat serta diinginkan selalu menggunakan masker, Sabtu (30/9/2023). Akibat kabut asap, sekolah masuk jam 9 pagi dan jam belajar dikurangi 10 menit tiap mata pelajaran. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mulai hari ini Sabtu (30/9/2023), kegiatan belajar mengajar di sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Palembang diubah atau disesuaikan karena dampak kabut asap yakni masuk sekolah pukul 09.00 WIB.

Sejumlah siswa terlihat datang lebih awal dan mengaku tak tahu sekolah masuk jam 9 pagi akibat kabut asap. 

Sementara itu ada empat perubahan yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan di lingkungan sekolah Pemkot Palembang mulai TK, PAUD, SD hingga SMP.

Berdasarkan surat edaran Nomor: 420/ 409 /DISDIK/2023 tentang perubahan jadwal belajar mengajar di lingkungan Dinas Pendidikan Palembang menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Nomor 443/6272/DINKES/2023, Perihal Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dampak Kabut Asap dan Kewaspadaan Dini Dengue Terkait Perubahan Iklim El Nino, dan hasil rapat bersama antara Pemerintah Kota Palembang dan stakeholder pada tanggal 29 September 2023 terkait Jam Belajar Mengajar Sekolah.

Baca juga: Petani Hilang Uang Rp 350 Juta Saat Menginap di Hotel Palembang, Disimpan Dalam Koper

Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori dalam surat edarannya mengatakan ada tiga perubahan yang ditetapkan pertama adanya perubahan jam pelajaran yakni waktu belajar untuk setiap mata pelajaran dikurangi masing-masing 10 menit.

Kedua, kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas di luar ruangan seperti upacara, olahraga, ekstrakurikuler dan lainnya sementara waktu ditiadakan.

Ketiga waktu kegiatan belajar mengajar bagi siswa dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai serta untuk kegiatan istirahat ditiadakan.

Kepada seluruh warga sekolah untuk tetap memakai masker selama diluar ruangan.

Pantauan hari pertama penerapan kebijakan itu di SDN 141 Palembang siswa masih masuk pagi seperti biasanya padahal hari ini sekolah masuk lebih siang.

Kepala SD Negeri 141 Palembang, Walasri mengatakan sebelumnya kegiatan belajar mengajar di sekolah itu dimulai pukul 06.40- 12.15 untuk jadwal yang sekolah pagi. Sedangkan siswa yang sekolah siang hari masuk pukul 12.30 dan pulang pukul 17.00 WIB.

Terdapat 22 kelas di sekolah tersebut dengan jumlah murid 634 siswa sehingga kegiatan belajar mengajar dibuat dua sesi pagi dan siang hari.

Kini kegiatan belajar mengajar di sekolah sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang baru terkait dampak kabut asap.

Meski sudah diberlakukan, namun hari pertama masih ada siswa yang belum tahu perubahan informasi itu membuat masih banyak siswa yang tetap masuk seperti biasanya pagi hari dan juga yang shift dua juga sudah datang pukul 09.00 pagi padahal kegiatan belajar mengajar sesi pertama baru saja dimulai.

"Hanya 30 persen siswa atau orangtua yang punya smartphone jadi terkendala pemberitahuan kalau ada perubahan kegiatan belajar mengajar di sekolah, tapi mudah-mudahan Senin sudah patuh semuanya karena sudah ter informasikan hari ini," kata Walasri.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved