Arti Kata
Apa Arti Bendera Setengah Tiang di Indonesia, Ini Makna, Waktu Pengibaran dan Tata Caranya
Arti pengibaran bendera setengah tiang di indonesia biasanya dilakukan dalam bentuk rasa duka atau berkabung.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini merupakan arti dari pengibaran bendera setengah tiang di Indonesia. Biasanya pengibaran bendera setengah tiang di Indonesia dilakukan tiap 30 September.
Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan untuk bentuk rasa duka atau berkabung.
Dilansir Tribunnews.com kalau pengibaran setengah tiang dilakukan untuk memberi penghormatan pada pahlawan yang gugur dalam tragedi Gerakan 30 September 1965.
Dikutip dari kemdikbud.go.id, peristiwa Gerakan 30 September 1965 adalah tragedi nasional yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
• 3 Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023, Tingakt Sekolah dan Nasional
Pada tragedi G30S, ada perwira tinggi dari TNI Angkatan Darat yang gugur , yaitu;
- Jenderal Ahmad Yani
- Letjen Raden Suprapto
- Letjen Mas Tirtodarmo Haryono
- Letjen Siswondo Parman
- Mayjen Donald Isaac Pandjaitan
- Mayjen Sutoyo Siswomiharjo
- Kapten Czi. Pierre Andreas Tendean
Makna Pengibaran Bendera Setengah Tiang
Baca juga: 25 Contoh Caption Ucapan Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023, Singkat dan Berkesan
Sesuai dengan aturan pengibaran bendera Undang-undang pasal 12 UU No.24 Tahun 2009, Bendera dapat digunakan untuk tanda perdamaian, berkabung hingga penutup peti.
Tiap pengibaran bendera memiliki tinggi yang punya arti masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Arti-Dari-Pengibaran-Bendera-Setengah-Tiang.jpg)