Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka

Hasil Temuan di Rumah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK, Ada Sejumlah Uang

KPK menggeledah rumah Yasin Limpo terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Hasil Temuan di Rumah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK, Ada Sejumlah Uang 

TRIBUNSUMSEL.COM - KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). 

Hasilnya, KPK mengamankan sejumlah temuan yang dari proses penggeledahan tersebut.

Beberapa barang bukti yang disita tersebut ialah sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing serta beberapa dokumen lainnya terkait perkara kasus dugaan korupsi Kementan. 

KPK menggeledah rumah Yasin Limpo terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian.

"Ditemukan sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing, juga beberapa dokumen ditemukan di sana seperti catatan keuangan dan juga pembelian aset yang bernilai ekonomis tentunya, dan lainnya yang terkait dengan perkara," kata Ali Fikri, Jumat, dikutip dari Breaking News KompasTV. 

"Ditemukan juga alat bukti elektronik," lanjutnya. 

Ali Fikri mengatakan, seluruh alat bukti yang sudah ditemukan akan dianalisis lebih lanjut.

"Dari semua yang ditemukan, tim akan melakukan analisis untuk dijadikan alat bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan dalam proses penyidikan ini," tuturnya. 

KPK, kata Ali Fikri, juga menemukan senjata api di rumah dinas dalam penggeledahan itu. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud (senpi)," ujarnya

Sebelumnya, pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat pagi, KPK telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Selain melakukan penggeledahan di rumah dinas Yasin Limpo, KPK juga melakukan hal serupa di Kantor Kementerian Pertanian yaitu di Gedung A ruang Menteri SYL dan ruangan Sekjen di kawasan Ragunan, Jakarta.

"Selain penggeledahan yang di rumah dinas Mentan, siang tadi betul termasuk penggeledahan di Kementan. Betul tim ada di sana juga. Saat ini masih berlangsung proses geledah di Kementan," ungkap Ali Fikri. 

Ali Fikri menambahkan nantinya KPK akan menjelaskan hasil temuan atas proses penggeledahan di Kantor Kementan.

"Tentu nanti perkembangannya akan disampaikan pada teman-teman terkait hasil proses penggeledahan yang sedang berlangsung tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ali Fikri menegaskan bahwa saat pihaknya belum bisa membeberkan status Mentan Yasin Limpo dalam perkara ini. 

Pihaknya mengaku masih terus melakukan proses penyidikan perkara ini. 

Baca juga: Keberadaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Saat Rumah Digeledah KPK, Dikabarkan Jadi Tersangka

Baca juga: KPK Dikabarkan Tetapkan Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian Sebagai Tersangka Korupsi di Kementan

KPK Temukan Tiga Klaster dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Sebelumnya, menyebut terdapat tiga klaster dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus dugaan korupsi yang saat ini diusut KPK adalah klaster pertama. 

Klaster pertama ini lah yang juga membuat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dipanggil KPK. 

"Terkait Kementan walaupun sudah lidik, kami belum bisa mengonfirmasi apapun tentang hasil penyelidikan." 

"Namun karena rekan-rekan menanyakan hal ini kami akan memberikan klu, bahwa di dalam penanganan lidik di Kementan ini ada tiga klaster."

"Yang ada sekarang, yang baru kita tangani sekarang adalah klaster pertama," kata Asep, saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Senin (19/6/2023). 

Asep meminta publik untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang bergulir di KPK. 

Sebab, menurut Asep, masih ada dua klaster lagi yang harus diusut. 

"Jadi mohon bersabar. Berikan waktu pada penyelidik untuk menggali klaster ini," kata Asep. 

Adapun mengenai penyelidikan oleh KPK di lingkungan Kementan ini telah dimulai awal tahun 2023.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat.

 

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved