Berita Palembang

Jambret Rampas Perhiasan Emas Rp 50 Juta Untuk Nikahan Anak, Korban Menangis Lapor Polisi

Jambret merampas perhiasan emas 8 suku senilai Rp 50 juta untuk keperluan nikahan anak, korban IRT tak henti menangis saat melapor ke polisi.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Jambret merampas perhiasan emas 8 suku senilai Rp 50 juta untuk keperluan nikahan anak, korban Marwiyah seorang ibu rumah tangga melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (28/9/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jambret merampas perhiasan emas 8 suku senilai Rp 50 juta yang semula untuk keperluan nikahan anaknya, korban Marwiyah (50) seorang ibu rumah tangga tak henti menangis saat melapor ke polisi, Kamis (28/9/2023).

Aksi kriminal kejahatan jalanan jambret ini dialami Marwiyah, warga Putri Harapan Blok C20/4, Tarumajaya, Bekasi, Kamis (28/9/2023) siang sekira pukul 12.30.

Kepada polisi, Marwiyah didampingi keluarganya mengatakan penjambretan terjadi ketika dirinya melintas di Jalan Gub H A Bastari Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Berawal saat korban bersama keluarganya bernama Ida hendak pergi ke Pasar 16 Ilir untuk menjual perhiasan emas berupa kalung, gelang, dan cincin.

Lalu saat melintas di TKP datang pelaku dengan menggunakan motor PCX warna abu-abu hitam datang dari belakang sebelah kanan langsung menarik tas dukung warna hitam merek zumnva korban yang diletakkan ditengah korban dan saksi.

"Hendak jual emas pak ke pasar 16. Lalu tiba-tiba dari belakang ada satu pelaku langsung mendekati dan mengambil tas yang isinya emas 8 suku," ungkapnya.

Baca juga: Kualitas Udara Palembang Sangat Tidak Sehat, 34 Ribu Orang Terserang ISPA Selama September

Lantaran panik, lanjutnya, pelaku pun semakin memepet motor korban, yang saat itu korban dibonceng keluarganya.

"Nah pas dipepet itu pelaku ini langsung menarik tas yang kupegang, aku juga sempat teriak. Namun karena jalan sepi, pelaku ngebut. Kami kejar tapi tidak terkejar masuk di kawasan pasar induk," katanya.

Lebih jauh Marwiyah juga mengatakan, dirinya menjual emas tersebut, untuk persiapan anaknya yang mau menikah.

"Untuk persiapan anak saya menikah, Pak. Dan saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap.

Atas kejadian ini korban harus kehilangan, 1 buah tas zumnva yang berisikan perhiasan emas berupa kalung 4 suku, gelang 3 suku, cincin 1 suku, cincin emas mekah dan surat surat dokumen dengan total kerugian mencapai Rp 50 juta.

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas pengaduan Polrestabes, Palembang, dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim. (sripoku/andyka wijaya)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved