WNA Bunuh Mertua di Banjar

Sederet Fakta Arthur Bule Asal Amerika Bunuh Ayah Mertua, Punya Catatan Kriminal di Negara Asal

Sederet fakta bule asal Amerika membunuh ayah mertuanya di Banjar, pada Minggu (24/9/2023) siang hari. diduga korban ikut campur dengan rumah tangga

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
instagram/infojawabarat
Sederet fakta bule asal Amerika membunuh ayah mertuanya di Banjar, pada Minggu (24/9/2023) siang hari. diduga korban ikut campur dengan rumah tangga 

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (25/9/2023).

Sebelum dideportasi, kata dia, pelaku harus menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Sekarang sedang dilakukan pendalaman oleh teman-teman Polri. Dilanjutkan dengan proses lainnya untuk pembuktian bahwa yang bersangkutan melanggar UU pidana kita, sehingga akan sampai pada proses peradilan di pengadilan tingkat pertama," ujar Andika.

Apabila sudah divonis di tingkat pengadilan, kata Andika, pelaku masih harus menjalani pidana pokok penjaranya. Setelah itu, pelaku dipastikan dideportasi ke negara asalnya.

"Bila terbukti pasti hakim putus hukuman penjara. Hukuman penjara harus dijalani dulu oleh yang setelah selesai jalani hukuman atau bebas maka yang bersangkutan akan dideportasi," ucapnya.

Baca juga: Motif Bule Asal Amerika Bunuh Ayah Mertua di Banjar, Tak Terima Korban Ikut Campur Urusan Keluarga

Menurutnya, dari informasi Kantor Imigrasi Tasikmalaya, pelaku masuk ke Indonesia secara sah sesuai aturan.

Namun, Andika tidak merinci berapa lama pelaku tinggal di Banjar dan menggunakan Visa apa saat datang ke Indonesia.

"Menurut keterangan, bahwa keberadaan WNA tersebut sah berdasarkan UU Keimigrasian," katanya.

4. Punya Catatan Kriminal

Menurut penelusuran Tribunnews, rupanya Arthur sebelumnya pernah memiliki catatan kriminal kelam.

Yakni pada tahun 2015, kala itu usianya 26 tahun, dirinya pernah melakukan percobaan pembunuhan di San Francisco, AS.

Mengutip CBS News, Arthur melakukan percobaan pembunuhan, melukai seorang pria dan seorang wanita di lingkungan Silver Terrace San Francisco dengan pedang.

Arthur ditangkap karena dua tuduhan percobaan pembunuhan, kata juru bicara kepolisian San Francisco, Petugas Albie Esparza.

Sekitar pukul 11:50 malam (waktu setempat) pada hari Jumat, dilaporkan Arthur Welohr sempat berdebat dengan seorang pria dan seorang wanita di Jalan Elmira dekat jembatan layang Interstate Highway 280, kata polisi.

Dirinya diduga mengeluarkan pedang dan menebas para korban, keduanya berusia 50-an, kata polisi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved