WNA Bunuh Mertua di Banjar

Motif Bule Asal Amerika Bunuh Ayah Mertua di Banjar, Tak Terima Korban Ikut Campur Urusan Keluarga

Melalui keterangan tertulis dari Humas Polres Banjar, pelaku merasa sendiri, tidak dibela, dan akhirnya melakukan pembunuhan.

Editor: Weni Wahyuny
Ig@infojawabarat/DOK HUMAS POLRES BANJAR
(kanan) kasat reskrim polres banjar AKP Ali Jupri mengungkap motif bule asal Amerika (kiri) bunuh ayah mertua 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANJAR - Seorang Warga Negara Asing (WNA), AW atau ALW, aniaya ayah mertua hingga tewas di Kota Banjar, Jawa Barat pada Minggu (24/9/2023).

Motif AW aniaya mertua hingga tewas karena diduga ikut campur dengan rumah tangganya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri, dari hasil interogasi sementara.

"Saya melihat kemarahan dari tersangka sendiri," kata Ali yang dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Senin (25/9/2023).

Melalui keterangan tertulis dari Humas Polres Banjar, pelaku merasa sendiri, tidak dibela, dan akhirnya melakukan pembunuhan.

Dalam kasus ini, tersangka ALW disangkakan Pasal 338 KUHP Pidana tentang Tindak Pidana Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dulu merampas orang lain diancam, karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

Minggu lalu, kata Ali, pihaknya telah menerima laporan adanya perusakan yang dilakukan tersangka ALW.

Baca juga: Alasan Arthur Bule Amerika Bunuh Mertua di Banjar, Kecewa Usaha Bersama Tak Berjalan, Dikenal Sadis

Permasalahan antara menantu dan mertuanya (korban) itu, sempat dilakukan musyawarah terlebih dahulu namun tidak berhasil.

"Pada hari Jumat kemarin kita lakukan undangan dan bersangkutan hadir yang sudah kita lakukan interogasi" jelasnya.

Satreskrim sudah meningkatkan penanganan hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap ALW.

"Sementara kami juga sudah koordinasi dengan pihak imigrasi. Imigrasi pun sudah hadir di tengah-tengah kita. Untuk sementara keterangan dari yang bersangkutan tidak bermasalah di negaranya," jelas Ali.

Pada kasus pertama, ALW dkenakan Pasal 406 ayat (1) KUHP yang menyatakan bahwa orang yang merusak properti orang lain dipidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

"Alasan tersangka ALW tidak dilakukan penahanan dalam perkara perusakan adalah pasal 21 ayat (1) KUHAP menyatakan bahwa pejabat yang berwenang dapat menahan tersangka atau terdakwa apabila menurut penilaiannya tersangka atau terdakwa dikhawatirkan hendak melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta dikhawatirkan mengulangi tindak pidana lagi," kata Ali.

Baca juga: Rekam Kriminal Arthur Bule Bunuh Mertua, Ternyata Pernah Lukai Wanita Pakai Pedang di Negaranya

Viral di Medsos

Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah korban di Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023) sekira pukul 10.50 WIB.

Video tersebut viral di media sosial salah satu Instagram @infojawabarat, Senin (25/9/2023) yang memperlihatkan sejumlah warga turut mengarak ALW yang ditangkap oleh pihak kepolisian.

Terdengar suara jeritan warga disekitar lokasi yang tampak emosi.

Terlihat ketika ALW sedang digiring, tampak seorang warga yang geram dengan pelaku.

Warga yang mengenakan kaos merah tersebut tampak memukul kepala pelaku dari arah belakang.

WNA asal Amerika bunuh mertua di Banjar diduga masalah usaha.

Korban diketahui dieksekusi dekat kandang domba di belakang rumahnya di Dusun Randegan I RT 02 RW 05 Desa Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, Jawa Barat.

Hal ini pula dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar, AKP Ali Jupri mengatakan korban dibunuh dengan cara ditikam menggunakan pisau.

"Jadi, sementara kami sudah melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan (ALW)," jelasnya. dikutip dari TribunJabar.id. Senin (25/9/2023).

Adapun kasus ini berawal saat ALW dan istrinya bertengkar karena masalah keluarga.

ALW kemudian mendatangi rumah korban untuk mencari keberadaan istrinya.

AKP Ali Jupri menambahkan sebelum pembunuhan terjadi, ALW dan korban sempat terlibat cekcok karena masalah bisnis.

Kendati begitu, ALW akhirnya langsung menggorok leher korban dengan beberapa kali.

"Tersangka (ALW) langsung melakukan penusukan beberapa kali di leher daripada korban," lanjutnya.

Usai pembunuhan terjadi, warga setempat akhirnya melaporkan kasus ini sehingga ALW dapat langsung ditangkap.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.

Kesaksian Warga

Salah satu warga setempat, Rizal mengatakan kasus pembunuhan yang dilakukan ALW diketahui oleh tetangga korban.

"Tetangga awalnya mengira ada yang berantem tapi saat dilihat oleh tetangga di samping rumahnya ternyata pelaku sedang mendorong dan menggorok korban," bebernya.

Sebelum kasus pembunuhan terjadi, ALW sudah dilaporkan atas kasus perusakan.

ALW sempat merusak sejumlah fasilitas rumah korban lantaran emosi bisnisnya bermasalah.

Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat menjelaskan ALW dan korban memiliki bisnis yang dikelola bersama.

"Awalnya dipicu gara-gara usaha bersama yang dijalankan korban dan pelaku. Tapi, WNA ini merasa kecewa," tuturnya

Setelah melakukan perusakan, korban sempat membuat laporan.

Namun hingga saat ini laporan kasus perusakan belum diproses sehingga ALW dapat bebas beraktifitas.

"Istri korban mengganti kerusakan di rumah orang tuanya. Tapi, saat diketahui pelaku, kemudian WNA ini langsung melakukan aksi perusakan kembali," ungkapnya.

Selang beberapa hari kemudian, ALW kembali mendatangi rumah korban dan melakukan pembunuhan.

"Beberapa hari setelah perusakan kedua, pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap mertuanya." pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif WNA di Banjar Bunuh Mertua karena Merasa Korban Ikut Campur Urusan Keluarga"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved