Berita Empat Lawang Madani
Lama Alami Blank Spot, Kini Kantor OPD Empat Lawang di Jalan Poros Sudah Ada Internet
Lama Alami Blank Spot, Kini Kantor OPD Empat Lawang di Jalan Poros Sudah Ada Internet
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Tercatat di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel ada sebanyak 13 desa yang masih belum terdapat sinyal telekomunikasi atau berstatus Blank Spot.
Walau berstatus Blank Spot atau belum terdapat sinyal telekomunikasi baik itu sinyal telepon atau internet, beberapa titik di 13 desa tersebut sudah ada yang dialiri internet.
"Memang blank spot tapi tidak semuanya, sinyal ada walau kecil terus juga ada yang memasang penguat sinyal," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Empat Lawang, Sumardi, Minggu (24/9/2023).
Baca juga: Kemendagri Ungkap Sosok Pj Gubernur Sumsel Pengganti Herman Deru, Tinggal Tunggu Keppres
Lebih rinci ia menyampaikan beberapa kantor OPD Kabupaten Empat Lawang yang berlokasi di Jalan Poros Tebing Tinggi-Penodopo yang tadinya termasuk titik blank spot kini telah dilairi sinyal telekomunikasi.
Sebab Astinet yang bekerjasama dengan Telkomsel telah aktif.
"Sudah aktif sinyal disana berkat kerja sama dengan Telkomsel untuk komplek perkantoran jalan poros, itu Astinet," jelasnya.
Ditambahakan Kepala Dinas Kominfo, Kabupaten Empat Lawang untuk tahun ini tidak mendapatkan bantuan Internet masuk desa.
"Tidak dapat yang memang merupakan bantuan dari Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan," imbuhnya.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Empat Lawang Gelar Sosialisasi Peran Pos Bantuan Hukum Desa Kelurahan Bersama Kemenkum Sumsel |
![]() |
---|
Wakil Bupati Empat Lawang Arifai Hadiri Rakor UKPBJ Sumsel 2025 |
![]() |
---|
Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad Terpilih Sebagai Ketua Umum KAGEGAMA 2025 |
![]() |
---|
Peringati HUT ke 27 Partai, DPW PAN Sumsel Berbagi Paket Sembako kepada Warga |
![]() |
---|
Dinas Kominfo Statistik Persandian Kabupaten Empat Lawang Siap Sukseskan Peda KTNA Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.