Ibu dan Bayi Tertahan di RS

Kisah Pilu Ibu & Bayi Tertahan di RS Gegara Belum Lunasi Tagihan Rp 15 Juta, Suami Mohon Dicicil

Inilah kisah dari ibu dan bayi yang tertahan di rumah sakit di Jambi, tak boleh pulang sebelum lunasi tagihan persalinannya sejumlah Rp 15 juta...

instagram/memomedsos
Kisah Ibu dan Bayi Tertahan di RS Jambi, Tak Boleh Pulang Sebelum Lunasi Tagihan Rp 15 Juta 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah kisah dari ibu dan bayi yang tertahan di rumah sakit di Jambi.

Baca juga: Viral Disindir Bikin Tagihan Listrik & Air Melonjak, Lolly Bakal Angkat Kaki dari Rumah Mami Eda

Diketahui jika ibu bernama Titin Rohayatin yang baru melahirkan bayinya ditahan tak boleh pulang dari RS Erni Medika di Talang Bakung, Jambi sebelum melunasi tagihan persalinannya sejumlah Rp 15 juta.

Bukan tanpa sebab, Titin Rohayatin diketahui kesulitan membayar rumah sakit usai melahirkan karena tak memiliki BPJS.

Apalagi saat itu diketahui jika Titin melahirkan dengan secara sesar.

Sehingga tagihan persalinan Titin Rohayatin mencapai Rp 15 juta selama 13 hari perawatan.

Karena tidak memiliki biaya terpaksa anak laki-laki dan istrinya tidak dibolehkan keluar dari rumah sakit.

"Total tagihan 15 juta 500 ribu rupiah, ada keringanan sebesar 2 juta. Jadi total biayanya 13 juta 500 ribu rupiah," kata Arif suami Titin, Sabtu (23/9/2023) malam dilansir dari Tribun Jambi.

Dia menjelaskan, saat hendak bersalin ia membawa istrinya ke sebuah klinik di km 73 kecamatan Sekernan, kabupaten Muaro Jambi.

Namun, pihak klinik mengarahkan untuk di rujuk ke RS Erni Medika.

Meski tak memiliki dana, Arif nekat karena demi keselamatan istri dan sang anak.

"Kami tidak punya BPJS, sebelumnya saya pernah ngurus tapi NIK istri saya ini ternyata beda orangnya. Kesalahan data di KTP, dan kesulitan," jelasnya.

Baca juga: Aa Juju Nonton Konser Bareng Putri Bang Madun, Dapat Reaksi Tak Terduga dari Nyak Kopsah

Baca juga: Sosok Mondy Tatto Tiktokers Punk Hijrah Ngaku Dilecehkan Ustaz Ebit Lew, Saling Lapor ke Polisi

Arif sempat bernegosiasi dengan pihak rumah sakit agar dapat melunasi biaya persalinan dengan cara dicicil.

Namun, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan hal tersebut.

"Kalau rumah sakit, harus dilunasi dulu baru anak dan istri bisa keluar.

Saya sempat mengajukan cicil dengan jaminan KTP dan kartu ATM agar bisa di potong setiap bulan gaji saya, tapi tidak biasa juga. Saya tidak punya apa-apa," ujarnya.

Keluarga ibu Titin sedang berkemas untuk pulang ke rumah setelah dibantu biaya pelunasan rumah sakit
Keluarga ibu Titin sedang berkemas untuk pulang ke rumah setelah dibantu biaya pelunasan rumah sakit (Ist)

Sehari-hari Arif bekerja sebagai buruh harian lepas di salah satu perusahaan kelapa sawit di kabupaten Muaro Jambi, dirinya juga sudah meminta bantuan pinjaman kepada atasannya namun tidak ada tanggapan.

"Sudah saya ajukan pinjaman ke atasan mandor, tapi atasan yang di atas lagi tidak ada tanggapan.

Mungkin karena saya pekerjaan harian lepas, gaji 2 jutaan sebulan.

Keluarga juga orang tidak punya, ke orang juga tidak ada yang mau kasih pinjaman," bebernya.

Arif sangat berharap agar ada yang dapat menolong keluarganya dalam kesulitan ini.

Bahkan sang istri memohon kepada pemerintah agar membantu rakyat kecil yang sedang kesusahan ini.


Pihak YLKI Jambi Bantu Biaya Persalinan

Sementara itu, ketua YLKI Jambi Ibnu Koldun menanggapi kasus ibu dan bayi tertahan di RS Erni Medika di Talang Bakung Jambi.

Ia menyangkan kejadian ibu dan yang tidak bisa keluar dari rumah sakit karena terkendala biaya.

Menurutnya, fasilitas kesehatan jangan jadikan aturan birokrasi menjadi penghambat orang lain mendapat fasilitas kesehatan.

"Seperti kejadian ini (ibu dan anak) yang sempat tertahan, seharusnya hal ini tidak terjadi,"kata Ibnu, Minggu (24/9/2023).

Lanjutnya, seharusnya dinas sosial lebih peka dan responsif untuk menangani keluarga yang kurang mampu seperti ini. Terlepas ibu tersebut tidak memiliki KTP Jambi.

"Harusnya ada tindakan ya, jangan sampai tertahan seperti kemarin sampai belasan hari. Alhamdulillah ini masih bisa di tolong," ujarnya.

Dia menjelaskan, terkait persoalan ini secara bersama harus mengembalikan fungsi rumah sakit maupun fungsi dari BPJS layanan sosial.

Seharusnya jangan terhambat oleh aturan birokrasi dan administrasi sehingga kemanusiaannya di nomor sekiankan. Meskipun rumah sakit kesehatan.

"Coba kita lihat UU kesehatan, harus mengedepankan kemanusiaan dan nilai-nilai kemanusiaan. Bukan hanya bisnis semata meskipun rumah sakit swasta," jelasnya.

"Dinas sosial dinilai harus lebih tanggap dengan persoalan seperti ini, jangan viral dulu. Kita ini Indonesia sudah viralisasi, kalau sesuatu sudah viral baru ditanggapi kalau tidak viral dak ditanggapi," tambahnya.

Baca juga: Reaksi Bang Madun Usai Aa Juju Minta Maaf Kritik Warung Nyak Kopsah, Putuskan Damai: Jadi Saudara

Walaupun ibu yang melahirkan tersebut KTP luar provinsi Jambi, karena dia merupakan rakyat Indonesia. Bila dikaitkan dengan undang-undang, fakir miskin ditanggung oleh pemerintah.

Menurut Ibnu administrasi memang diperlukan oleh rumah sakit dan BPJS. Tapi seharusnya administrasi ini tidak menjadi utama, sisi kemanusiaan yang perlu didahulukan.

"Kita harus melihat juga apa faktor orang yang tidak punya BPJS, mungkin jangankan untuk ngurus BPJS untuk makan aja sulit mungkin. Banyak faktor orang tidak punya BPJS tapi harus mendahului kemanusiaan," sebutnya.

Ketua YLKI Jambi ini berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari, untuk dinas sosial seharusnya bisa lebih peka dengan kejadian seperti ini.

"Jangan nunggu viral dulu baru turun," tukasnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved