Warung Nyak Kopsah Dikritik Food Vlogger

Farida Nurhan Resmi Dipolisikan Food Vlogger Codeblu Kasus Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Codeblu membuktikan janjinya untuk mempolisikan Farida Nurhan. Tunjukkan surat tanda penerimaan laporan dari Polda Metro Jaya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/codebluuuu/farida.nurhan
Codeblu membuktikan janjinya untuk mempolisikan Farida Nurhan. Tunjukkan surat tanda penerimaan laporan dari Polda Metro Jaya. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Food vlogger Codeblu ternyata tak main-main dengan ancamannya melaporkan Farida Nurhan ke polisi.

Hal ini tak lepas dari perseteruan keduanya imbas review Warung Nyak Kopsah milik Bang Madun.

Sebelumnya, Farida Nurhan keberatan dengan review yang dilayangkan Codeblu terhadap Warung Nyak Kopsah.

Mengingat, Farida Nurhan cukup mengenal sosok Bang Madun, sehingga ia tak terima dan berujung membongkar identitas asli Codeblu.

Baca juga: Duduk Perkara Food Vlogger Codeblu Laporkan Farida Nurhan, Berawal Review Warung Nyak Kopsah

Codeblu sendiri merasa tak terima disinggung masalah pribadinya hingga identitas diungkap oleh Farida Nurhan.

Alih-alih meminta maaf, Farida malah menantang balik Codeblu dan siap jika diperiksa oleh polisi.

Kini, Codeblu seolah membuktikan janjinya untuk mempolisikan Farida Nurhan.

Melalui unggahan terbarunya, Codeblu menunjukkan surat tanda penerimaan laporan dari Polda Metro Jaya.

Dalam surat, tertera jika Codeblu mengajukan laporan pada 25 September 2023 pukul 12:20 WIB. Ia melaporkan sejumlah pihak atas dugaan fitnah dan mencemarkan nama baik.

Untuk nama-nama terlapor disensor namun salah satu inisial FN diduga merujuk pada Farida yang sebelumnya dituding melakukan doxing.

Baca juga: Sosok Codeblu Food Vlogger Review Warung Makan Nyak Kopsah Bang Madun, Lebih Pedas Dari Aa Juju

Dalam laporan, sosok diduga Farida dan para terlapor lainnya dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Dalam keterangannya, Codeblu juga berjanji akan menyelesaikan semuanya dengan kepala dingin.

"Ditunggu. Semua butuh proses, sabar, selesaikan dengan kepala dingin," kata pihak Codeblu.

Codeblu menunjukkan surat tanda penerimaan laporan dari Polda Metro Jaya.
Codeblu menunjukkan surat tanda penerimaan laporan dari Polda Metro Jaya, resmi polisikan Farida Nurhan

Sebelumnya, Farida menyindir keras Codeblu pasca food vlogger tersebut memberikan review buruk soal warung makan Nyak Kopsah.

Bahkan diduga melakukan doxing dan body shaming dengan membandingkan Codeblu dengan Chef Juna.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved