PPPK 2023

PPPK 2023 Apakah Bisa untuk Fresh Graduate? Ini Penjelasan Resmi dari BKN

Apakah dalam penerimaan PPPK 2023 bisa untuk pelamar yang berstatus fresh graduate? Begini penjelasan dari BKN.

|
Tribun Sumsel
Ilustrasi Pegawai Pemerintah 

TRIBUNSUMSEL.COM- Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 resmi dibuka sejak tanggal 19-20 September 2023 lalu.

Atensi publik khususnya pelamar penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini lebih tertuju pada penerimaan PPPK.

Hal itu karena seleksi CPNS 2023 hanya diperuntukkan bagi instansi pemerintah dan lembaga-lembaga pusat. Sementara khusus PPPK dibuka di berbagai instansi pemerintah daerah.

Jika menilik pada persyaratan pelamar di sejumlah instansi yang sudah melakukan pengumuman melalui situs SSCASN, salah satu syarat untuk bisa mengikuti rekrutmen PPPK adalah pelamar memiliki pengalaman bekerja selama dua tahun

Lantas bagaimana dengan pelamar dengan status belum pernah bekerja atau fresh graduate? Apakah fresh graduate dapat mengikuti seleksi PPPK 2023?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 pasal 16 pelamar PPPK harus memiliki atau memenuhi persyaratan kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 selengkapnya disini.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menjelaskan, seleksi PPPK bukan untuk fresh graduate atau lulusan baru.

"Salah satu syarat untuk mendaftar di PPPK adalah memiliki pengalaman minimal dua tahun," ujarnya, dikutip dari konfirmasi Kompas.com, Senin (18/9/2023).

Menurut dia, pendaftar PPPK harus mengantongi pengalaman bekerja karena diharapkan dapat langsung bekerja sesuai tugas, peran, dan wewenang formasi maupun jabatannya.

Bukan hanya itu, pengalaman kerja yang dimiliki juga harus sesuai dengan formasi atau jabatan yang dilamar.

"Pengalaman harus linier dengan jabatan yang dilamar," kata Nur.

Syarat PPPK 2023

Selain pengalaman kerja, calon pelamar wajib memenuhi syarat atau ketentuan umum seleksi PPPK 2023.

Dilansir dari laman SSCASN BKN, sejumlah syarat tersebut meliputi:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi, termasuk formasi dan jabatan yang akan dilamar.
  • Usia saat mendaftar minimal 20 tahun, maksimal atau paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
  • Tidak pernah dihukum dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah dihentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
  • Tidak pernah dihentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Baca juga: 4 Contoh Deskripsi Diri untuk PPPK Guru 2023 Tingkat SD/SMP/SMA , Pilihan Terbaik

Baca juga: LINK PDF Formasi PPPK Palembang 2023, Lengkap Syarat Dokumen dan Mekanisme Pendaftarannya

Baca juga: Contoh Swafoto yang Benar CPNS 2023, Syarat, Ketentuan Background Hingga Dokumen

Itulah informasi seputar PPPK untuk fresh graduate beserta syarat-syaratnya.

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved