Berita Palembang

Diperiksa 11 Jam, Kadis Pariwisata Sumsel Aufa Syahrizal Dicecar 38 Pertanyaan Terkait Investasi FEC

Diperiksa 11 Jam, Kadis Pariwisata Sumsel Aufa Syahrizal Dicecar 38 Pertanyaan Terkait Investasi FEC

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Aufa Syahrizal diperiksa 11 jam terkait investasi oline FEC. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Aufa Syahrizal menjalani pemeriksaan selama 11 jam di Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait kasus Investasi Bodong FEC

Aufa mendatangi Polda Sumsel untuk memberikan keterangan pada Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. 

"Yang bersangkutan AS mulai diperiksa sejak pukul 14.00 WIB siang sampai tadi malam pukul 01.00 WIB dinihari, " ujar Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (21/9/2023). 

Penyidik mencecar 38 pertanyaan kepada Aufa seputar FEC dan mengenai statusnya sebagai mentor senior di Invetasi Online FEC. 

"Pertanyaan mulai dari awal dia bergabung dan seterusnya, semuanya total 38 pertanyaan, " katanya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Rombongan KONI OI Kecelakaan di Tol Indraprabu, Mobil Dikemudikan Dirut RSUD OI

Kadis Pariwisata Sumsel Aufa Syahrizal Viral Jadi Mentor Investasi Bodong FEC
Kadis Pariwisata Sumsel Aufa Syahrizal Viral Jadi Mentor Investasi Bodong FEC (Tangkap Layar Video Viral/Sripo)

Pihaknya masih melanjutkan penyelidikan terkait kasus FEC dan tidak menutup kemungkinan akan kembali memanggil Aufa jika diperlukan. 

"Tergantung hasil gelar perkara nanti, akan dilakukan pengecekan dan jika penyidik butuh keterangan dia lagi, baru akan dipanggil," katanya. 
 

Kerugian Korban Capai Rp 3,5 Miliar

Saat in sudah ada 139 korban aplikasi investasi FEC dengan nilai kerugian Rp 3,5 miliar yang melapor ke Polda Sumsel. 

Hal ini diungkap Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira saat mengatakan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Aufa Syahrizal hadir untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam investasi FEC. 

"Beliau datang sesuai undangan yang kami kirim. Ini sedang diambil keterangannya berupa klarifikasi," ujar Putu, Rabu (20/9/2023).

Putu menegaskan, sampai saat ini status Aufa Syahrizal masih sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

"Status yang bersangkutan masih saksi, " katanya.

Setelah pemeriksaan Aufa lanjut dia, penyelidikan akan terus dilanjutkan mengingat sampai saat ini belum ada tersangka. Korban FEC pun kini terus bertambah.

"Penyelidikan terus berlanjut dan sampai saat ini ada 139 korban aplikasi investasi FEC dengan nilai kerugian Rp 3,5 miliar. Tersangka belum diketahui karena masih kami selidiki," sambungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved