Berita OKU Timur

Pemkab OKU Timur Terima PPPK Tahun 2023, Jumlah Formasi, Waktu dan Syarat Pendaftaran

Pemkab OKU Timur menerima PPPK Tahun 2023, jumlah formasi, waktu dan syarat pendaftaran telah diumumkan.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/CHOIRUL ROHMAN
Pemkab OKU Timur menerima PPPK Tahun 2023, jumlah formasi, waktu dan syarat pendaftaran telah diumumkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur Sutikman, SPd, MM, Rabu (20/9/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kabar gembira, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur menerima calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.

Jumlah formasi PPPK Tahun 2023 OKU Timur telah diumumkan begitupun dengan waktu dan syarat pendaftaran yang telah resmi dibuka sejak 20 September 2023 hari ini.

Pendaftaran ini ditutup tanggal 09 Oktober 2023, jadwal ini bersifat tentatif bisa berubah.

Adapun jumlah formasi yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur seluruhnya mencapai 1.681 formasi yang terdiri 1.009 guru, 576 Tenaga Kesehatan dan 96 Tenaga Teknis.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur Sutikman, SPd, MM, salah satu persyaratan untuk mendaftar formasi Guru adalah Nomor Dapodik dan NIK.

"Untuk formasi guru ini mengunakan Dapodik dan NIK. Bagi calon pelamar yang NIKnya bermasalah segera ke Disdukcapil. Untuk menyelesaikan permasalahan NIK," katanya saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu (20/09/2023).

Baca juga: Heri Amalindo Ungkap Pemkab PALI Buka 842 Formasi PPPK Tahun 2023, Nakes, Guru dan Teknis

Berdasarkan SK Menpan no 648 tahun 2023 disana menyebutkan 80 persen khusus daerah 20 persen pelamar umum syaratnya tetap sama mempunyai pengalaman kerja di bidang yang dilamar minimal dua tahun kerja.

"Jadi berdasarkan SK Menpan ini pemerintah menyediakan kesempatan lebih kepada putra daerah. Maka manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin," jelasnya.

Untuk informasi tentang formasi terdapat di bkpsdm.okutimurkab.go.id untuk pendaftaran bisa melalui sscasn.bkn.go.id

Selain itu, pihaknya akan menyediakan kontak helpdesk untuk menjawab kesulitan para pelamar pada saat mendaftar.

"Nanti jika pelamar PPPK ada kendala, bisa bertanya secara online melalui no WhatsApp 0895 3594 69933. Serta juga bisa melalui Medsos resmi Instagram dan facebook BKPSDM OKU Timur. Calon pelamar bisa mengajukan pertanyaan jika terdapat kendala ketika mendaftar," ujarnya.

Selain itu, bagi pelamar jika calon pelamar mengalami kesulitan dalam mengupload berkas bisa datang ke kantor BKPSDM OKU Timur untuk konsultasi dan bimbingan ke staf BKPSDM OKU Timur.

"Untuk pelamar yang nanti saat menguplod berkas atau terdapat kendala dapat datang langsung ke kantor BKPSDM OKU Timur. Nanti bisa dibantu untuk konsultasi dan bimbingan," jelasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google new

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved