Berita Palembang
Motor Karyawan Minimarket Dilarikan Sepupu, Modus Pinjam Untuk Pulang Kampung
Motor dilarikan sepupu, Parizky (23) seorang karyawan minimarket di Palembang mendatangi Polrestabes Palembang.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Motor dilarikan sepupu, Parizky (23) seorang karyawan minimarket di Palembang mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (16/9/2/2023).
Warga Jalan Faqih Usman Kecamatan SU I Palembang ini, melaporkan kasus penggelapan sepeda motor diduga dilakukan oleh sepupunya berinisial DI warga Tanggo Buntung, Palembang
Ketika ditemui Sripoku.com grup Tribunsumsel di SPKT Polrestabes Palembang, Parizky mengatakan kejadiannya terjadi di minimarket yang ada di Jalan Letkol Iskandar, Kelurahan 22 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 14.00.
Bermula ketika terlapor mendatangi Parizky yang sedang bekerja di tempat kejadian perkara (TKP) dan meminjam sepeda motor Honda Beat nopol BG 2669 ADG dengan pulang ke kampung halaman untuk mengambil uang.
"Pelaku ini datang dan langsung meminjam motor dengan alasan untuk keluar kota menemui orangtuanya meminta uang. Karena dia masih sepupu, jadi saya pinjamkan," ungkap Parizky.
Baca juga: Cemburu, Motif Dede Karyawan Warung Seblak Bunuh Frengki Saputra Mahasiswa di Lubuklinggau
Setelah dipinjamkan, lanjut korban, sepeda motor miliknya tidak kunjung dikembalikan. Saat dihubungi, nomor ponselnya sudah tidak aktif lagi.
"Nomornya sudah tidak aktif lagi saya telepon, sampai sekarang motor saya tidak tahu dimana dan belum dikembalikan. Makanya saya memilih lapor polisi dan berharap motor saya dikembalikan," katanya.
Sementara, laporan korban telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/1985/IX/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti. (sripoku/andyka wijaya)
Baca berita lainnya langsung dari google news
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Motor-karyawan-minimarket-dilarikan-sepupu.jpg)