Guru Bongkar Pungli Dipecat

Kepsek SDN 1 Cibeureum Panik Saat Ketahuan Pungli PPDB, Pecat Guru Honorer: Kamu Kan yang Melaporkan

Nopi Yeni Kepala sekolah SD Negeri 1 Cibeureum, Jawa Barat sempat panik saat ketahuan melakukan pungli (pungutan liar) Penerimaan Peserta Didik Baru

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase/Tribunnewsbogor
Nopi Yeni Kepala sekolah SD Negeri 1 Cibeureum, Jawa Barat sempat panik saat ketahuan melakukan pungli (pungutan liar) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nopi Yeni Kepala sekolah SD Negeri 1 Cibeureum, Jawa Barat sempat panik saat ketahuan melakukan pungli (pungutan liar) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Dugaan pungli ini terungkap setelah Mohamad Reza Ernanda, guru honorer viral membongkar tindakan kepala sekolah SDN 1 Cibeureum tersebut hingga berujung dipecat.

Mohamad Reza Ernanda mengaku sampai dituduh soal melaporkan kepala sekolah tersebut kepada inspektorat.

Baca juga: Karier Nopi Yeni Kepsek SDN 1 Cibeureum Dicopot Wali Kota Bima Arya Karena Pungli, Jadi Guru Biasa

Nopi Yeni lantas mempertanyakan langsung kepada Reza Ernanda soal laporan pungli tersebut.

"Kalau merasa dituduh pasti, karena terucap sendiri kepada saya, 'kamu kan yang melaporkan'," kata Mohamad Reza Ernanda (27) menirukan ucapan Kepala Sekolah SDN 1 Cibeureum kepadanya, pada TribunnewsBogor.com, Kamis (14/9/2023).

Diungkap Reza, dirinya sejak awal sudah merasa tidak nyaman setelah mengetahui kepala sekolah terbukti melakukan gratifikasi.

"Itu sejak awal beliau masuk ke sekolah aja merasa tidak nyaman sejak Maret 2022 sudah merasa tertekan, tapi tetap berusaha mencoba adaptasi. Tapi setelah dia daptasi ini kepala sekolah apa ya gak sesuai gitu dengan sekolah ini," paparnya.

Meskipun sudah merasa kurang nyaman dengan masuknya NY sebagai Kepala Sekolah, namun Reza berusaha sabar.

"Alasan terkuat ngajar saya selalu belajar terus menerus terhadap ilmu-ilmu baru, wawasan baru dan disalurkan kepada anak-anak. Tetap ya biar bagaimanapun saya ngajar karena untuk anak-anak bukan untuk diri sendiri ataupun pimpinan," ungkapnya.

Baca juga: Curhat Pilu Reza Guru SD di Bogor Sebelum Dipecat Kepala Sekolah, Dibuat Tak Nyaman dan Disudutkan

Dengan adanya keputusan Wali Kota Bogor, Bima Arya yang memberhentikan kepala sekolah tersebut ia mengatakan semakin semangat mengajar.

"Kalau sekarang dengan keputusan Pak Wali Kota yang begitu tegasnya tentunya saya tambah membakar dan tambah semangat untuk menciptakan pembelajaran-pembelajaran yang menyenangkan bagi anak-anak," tandasnya.

Viralnya kasus tersebut mendapat sorotan tajam dari Walikota Bogor Bima Arya, yang turun tangan mencopot jabat Nopi Yeni.

Hal ini tak lepas setelah Reza dipanggil oleh Inspektorat Daerah Bogor perihal adanya laporan indikasi pungli PPDB di SD tersebut.

Nasib Nopi Yeni Kepsek SDN 1 Cibeureum Pecat Guru Honorer Gegara Bongkar Pungli, Kini Diberhentikan
Nasib Nopi Yeni Kepsek SDN 1 Cibeureum Pecat Guru Honorer Gegara Bongkar Pungli, Kini Diberhentikan (Kolase/Tribunnewsbogor)

Ditemui Bima Arya, Nopi Yeni Kepala sekolah tak mengelak dan mengakui perbuatannya.

Nopi Yeni mengaku bahwa ada oknum yang meminta untuk memasukan dalam penerimaan calon peserta didik.

Sempat menolak, Nopi Yeni pun akhirnya menerima suap PPBD dengan alasan karena merasa iba.

"Saya minta ibu sampaikan jujur," ungkap Bima Arya dilansir TribunnewsBogor.com dari unggahannya pada 4 September 2023.

"Iya awalnya gini pak. Memang pada saat penutupan PPDB kan udah selesai. Nah setelah pengumuman itu beberapa hari kemudian ada beberapa yang dekat-dekat tinggal di sini memohon kepada saya. Terus saya bilang 'enggak bisa, sudah tutup'. Nah beberapa hari kemudian dia datang lagi. Ya udahlah akhirnya saya masukin," ungkap kepala sekolah.

"Intinya ibu terima, ibu tahu itu salah?" tanya Bima Arya.

"Iya. Kan karena rasa iba aja kemarin jadi saya memutuskan menerimanya," pungkas Nopi Yeni.

Mendengar pengakuan Nopi Yeni, Walikota Bogor Bima Arya dengan tegas tak menerima alasan apapun soal pungli.

"Enggak bisa, apapun alasannya itu enggak bisa," timpal Bima Arya.

"Itu salah saya pak, mohon maaf pak," akui Nopi Yeni.

Baca juga: Kronologi Noviana Kurniati Pelabrak Rocky Gerung Nyaris Dikeroyok Massa, Ngaku Diancam Pembunuhan

Atas skandal sang kepala sekolah, Reza rupanya jadi salah satu sosok yang membongkarnya kepada Inspektorat.

Kepada media, Reza mengungkap banyaknya terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan di SD tempatnya mengajar tersebut.

Mulai dari kasus maladministrasi, arogansi alias penyalahgunaan kekuasaan hingga tindakan indisipliner.

Buntut pemecatan pada Pak Reza, Nopi Yeni gantian dipecat dari posisinya sebagai kepala sekolah,

Pencopotan kepala sekolah dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya usai mendengar adanya penolakan dari ratusan siswa serta puluhan orang tua murid soal dipecatnya Reza.

Selain itu, menurutnya pemecatan sepihak ini karena Mohamad Reza Ernanda dinilai tidak mematuhi kepala sekolah SD Negeri 1 Cibeureum.

"Ini berawal dari ada dugaan pungli yang diduga oleh kepala sekolah, dugaan ini kemudian di investigasi oleh pemerintah kota oleh inspektorat, kemudian kepala sekolah memberhentikan salah seorang guru honorer Pak Reza karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap juga mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah kemudian diberhentikan," kata Bima Arya, Rabu (13/9/2023).

Lebih lanjut Bima Arya menegaskan, kepala sekolah tersebut terbukti telah menerima gratifikasi.

Atas dasar itu lah Wali Kota Bogor mencopot jabatan kepala sekolah yang melakukan gratifikasi tersebut.

"Kepala sekolah sendiri telah di BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," lanjutnya.

Selain memberhentikan Kepala Sekolah Bima Arya juga membatalkan keputusan pemecatan guru honorer favorit Mohamad Reza Ernanda.

"Tadi saya melakukan mediasi akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan walikota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan pak Reza. Jadi pak Reza bisa langsung mengajar," tandasnya.

Menurutnya keputusan yang diambil itu untuk kepentingan para peserta didik agar tidak terganggu dalam kegiatan belajar mengajar.

"Kami melakukan tindakan seperti ini sesegera mungkin, supaya anak-anak tidak terganggu dan ini menjadi pembelajaran untuk semua," pungkasnya.

Turun Jabatan Jadi Guru Bisa

Saat ini Nopi Yeni itu terbukti melakukan gratifikasi pada Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

Dengan terbuktinya melakukan tindakan gratifikasi itu, Bima Arya memberhentikan dan mengenakan sanksi pada kepala sekolah tersebut.

"Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi. Iya di PPDB kemarin," ungkapnya.

Menurutnya pemberhentian kepada Nopi Yeni itu sudah dilakukan secara formal melalui surat yang sudah dikirimkannya pada Selasa lalu.

Meskipun sudah dikirimkan surat, menurutnya Kepala sekolah yang terbukti melakukan gratifikasi itu masih bisa menyampaikan keberatannya.

"Suratnya sudah dikirimkan kemarin. Berdasarkan aturan kepala sekolah punya waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan maka akan diproses semuanya sesegara mungkin sambil ada pejabat baru kepala sekolah di sekolah ini," paparnya.

Adapun Nopi Yeni akan dipindah tugaskan dari sekolah ke tempat lain.

Tak hanya itu, Nopi Yeni kembali status balik sebagai guru biasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sujatmiko mengatakan setelah dipecat sebagai Kepsek

Kini Nopi Yeni tak memiliki jabatan.

"Guru biasa," kata Sujatmiko.

Baca juga: Alasan Kepsek SDN 1 Cibeureum Terima Pungli PPDB Setelah Dibongkar Guru Honorer: Saya Salah

Adapun pemecatan Reza Ernanda itu berawal dari sang guru membongkar aksi gratifikasi atau pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Namun, Reza dituding mengakses WhatsApp kepala sekolah tanpa izin dan integritasnya sebagai guru diragukan.

Hal itu diketahui dari surat pemecatan Reza Ernanda, yang dipecat per tanggal 13 September 2023.

"Saya dipanggil kemarin, kepala sekolah memberi surat pemberhentian tanpa ada surat peringatan," kata Reza kepada TribunnewsBogor.com.

Dalam surat pemecatan itu Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 menuding Reza telah melakukan perbuatan yang tidak patut.

1. Mengambil tanpa hak data pribadi WhatsApp Kepala Sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara Kepala Sekolah dengan guru-guru.

2. Tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (Kepala Sekolah).

Mohamad Reza Ernanda bercerita sebagai Sekretaris PPDB 2023 SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, kuota penerimaan calon peserta didik seharusnya berjumlah 112 orang.

"Nyatanya setelah selesai tiba-tiba muncul angka menjadi 117. Berarti ada indikasi tindakan pungli," kata Reza.

Kecurigaan ini pernah ia sampaikan ketika dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Bogor.

Bahkan aduan Reza yang merupakan guru honore ini pun sudah diterima Wali Kota Bogor Bima Arya.

Lewat akun media sosialnya, Bima memosting video sebagai respon dari kecurigaan guru Reza.

Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni menerangkan bahwa memang kuota penerimaan PPDB 2023 di sekolah berjumlah 112 orang.

Namun ketika kuota itu sudah terpenuhi ada sejumlah orang yang katanya tinggal di dekat sekolah, mendatangi dirinya.

"Memohon pada saya. Saya bilang gak bisa ini udah tutup," katanya.

Keesokan harinya, orang tersebut kembali datang pada Nopi.

"Beberapa hari kemudian datang lagi, akhirnya saya terima," katanya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved