Berita Polda Sumsel
Ditpolairud Polda Sumsel Bagikan Sembako kepada Masyarakat Terdampak Karhutbunlah
Kabupaten Muba yang mendapatkan bantuan sosial dari Polda Sumsel baru disalurkan 22 paket sembako yang terdampak Karhutbunlah.
TRIBUNSUMSEL.COM,MUBA- BKO Karhutbunlah Ditpolairud Polda Sumsel dan Bhabinkamtibmas Polsek Lalan melaksanakan kegiatan pendistribusian sembako bantuan Polda Sumsel, kepada masyarakat pesisir sungai yang terdampak Karhutbunlah di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), Kamis 914/9/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H membenarkan dalam giat tersebut dilaksanakan oleh BKO Karhutbunlah Ditpolairud Polda Sumsel dan Bhabinkamtibmas Polsek Lalan.
Baca juga: Cegah Karhutlah, Polda Sumsel Terjunkan 300 Personil
Baca juga: Polda Sumsel Fokus Upaya Pencegahan Karhutla, Sumber Air Mengering Waterboombing Melambat
"Adapun masyarakat Pesisir Sungai Lalan Desa Karang Agung Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba yang mendapatkan bantuan sosial dari Polda Sumsel baru disalurkan 22 paket sembako yang terdampak Karhutbunlah," ujarnya
Tambah Kapolsek Lalan, jumlah seluruhnya untuk Kecamatan Lalan dapat 100 paket sembako bansos.
"Kemarin baru di distribusikan 22 paket sembako. Hari ini akan di distribusikan lagi, Jum'at 15 September 2023," jelasnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Berita Polda Sumsel Terupdate
berita polda sumsel terbaru
berita polda sumsel
Ditpolairud Polda Sumsel
Tribunsumsel.com
Kapolda Sumsel Pimpin Apel Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Garda Terdepan Polri di Ketahanan Sosial |
![]() |
---|
Polda Sumsel Tindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo, Mulai Petakan Tambang Ilegal di Muara Enim |
![]() |
---|
Polda Sumsel Gelar Implementasi Mutasi dan Jabatan Personel, Penyegaran dan Pengembangan Karier |
![]() |
---|
Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel 2025 Digelar |
![]() |
---|
Bidhumas dan Jajaran Polda Sumsel Ikuti Zoom Anev Sosialisasi dan Pelatihan Policetobe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.