Guru Bongkar Pungli Dipecat

Segini Gaji Nopi Yeni Kepsek SDN 1 Cibeureum Terbukti Pungli & Gratifikasi, Dicopot Wali Kota Bogor

Kisaran Gaji Nopi Yeni menjabat sebagai kepala sekolah SDNegeri 1 Cibeureum, Jawa Barat terbukti gratifikasi atau pungutan liar (pungli), kini dicopot

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase/Tribunnewsbogor
Kisaran Gaji Nopi Yeni menjabat sebagai kepala sekolah SDNegeri 1 Cibeureum, Jawa Barat terbukti gratifikasi atau pungutan liar (pungli), kini dicopot 

TRIBUNSUMSEL.COM- Nopi Yeni menjabat sebagai kepala sekolah SD Negeri 1 Cibeureum, Jawa Barat terbukti gratifikasi atau pungutan liar (pungli).

Hal ini tak lepas terbukti setelah guru honorernya, Mohammad Reza Ernanda dipecat karena membongkar aksi pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Buntut pemecatan pada Pak Reza, Nopi Yeni gantian dipecat dari posisinya sebagai kepala sekolah,

Baca juga: Siasat Kepsek Nopi Yeni Saat Ketahuan Lakukan Pungli PPDB, Pecat Reza Guru Honorer di Bogor

Pencopotan kepala sekolah dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya usai mendengar adanya penolakan dari ratusan siswa serta puluhan orang tua murid soal dipecatnya Reza.

Ditemui TribunnewsBogor.com, Bima Arya menyebut bahwa Nopi Yeni terbukti menerima suap dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 lalu.

Lantas adanya pungli ini memicu pertanyaan publik terkait penghasilan atau gaji yang diterima Kepala Sekolah SD.

Adapun gaji kepala sekolah di Indonesia 2023 berkisar di angka Rp 4.000.000 sampai Rp8.000.000 per bulannya.

Tak cuma gaji, seorang kepala sekolah SD juga menerima tunjangan setiap bulan.

Diantatra tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai dengan penempatan lokasi sekolah, jenjang karir, dan level jabatan.

Baca juga: Kronologi Reza Ernanda Guru Honorer Bongkar Pungli Kepsek Berujung Dipecat, Murid Nangis Gelar Demo

Beberapa contoh tunjangan yang diberikan antara lain adalah Tunjangan Hari Raya, tunjangan transportasi sampai tunjangan kesehatan.

Jika dihitung semua, uang yang bisa didapatkan oleh seorang kepala sekolah bisa mencapai belasan juta Rupiah.

Berikut rincian besaran tunjangan jabatan di beberapa golongan PNS 2023.

Eselon VA: Rp360.000
Eselon IVB: Rp490.000
Eselon IVA: Rp540.000
Eselon IIIB: Rp980.000
Eselon IIIA: Rp1.260.000
Eselon IIB: Rp2.025.000
Eselon IIA: Rp3.250.000
Eselon IB: Rp4.375.000
Eselon IA: Rp5.500.000

Sebelumnya, viral guru honorer SD Negeri 1 Cibeureum, Jawa Barat membongkar dugaan pungli yang dilakukan kepala sekolah.

Namun, Reza dituding mengakses WhatsApp kepala sekolah tanpa izin dan integritasnya sebagai guru diragukan.

Mohammad Reza Ernanda pun dipecat karena membongkar aksi pungli saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Hal itu diketahui dari surat pemecatan Reza Ernanda, yang dipecat per tanggal 13 September 2023.

"Saya dipanggil kemarin, kepala sekolah memberi surat pemberhentian tanpa ada surat peringatan," kata Reza kepada TribunnewsBogor.com.

Guru Honorer Reza Ernanda dan Nopi Yeni sang kepala sekolah - Inilah alasan Reza batal dipecat usai bongkar dugaan pungli
Guru Honorer Reza Ernanda dan Nopi Yeni sang kepala sekolah - Inilah alasan Reza batal dipecat usai bongkar dugaan pungli (Kolase Instagram dan Twitter)

Dalam surat pemecatan itu Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 menuding Reza telah melakukan perbuatan yang tidak patut.

"Padahal boleh ditanyakan ke orang tua, ke anak-anak, siapa pak Reza," katanya.

Mohamad Reza Ernanda bercerita sebagai Sekretaris PPDB 2023 SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, kuota penerimaan calon peserta didik seharusnya berjumlah 112 orang.

"Nyatanya setelah selesai tiba-tiba muncul angka menjadi 117. Berarti ada indikasi tindakan pungli," kata Reza.

Kecurigaan ini pernah ia sampaikan ketika dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Bogor.

Bahkan aduan Reza yang merupakan guru honore ini pun sudah diterima Wali Kota Bogor Bima Arya.

Lewat akun media sosialnya, Bima memposting video sebagai respon dari kecurigaan guru Reza.

Baca juga: Tangis Guru Honorer Mohamed Reza Dipeluk Guru Setelah Tak Jadi Dipecat Gegara Bongkar Pungli Kepsek

Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 Kota Bogor Nopi Yeni menerangkan bahwa memang kuota penerimaan PPDB 2023 di sekolah berjumlah 112 orang.

Namun ketika kuota itu sudah terpenuhi ada sejumlah orang yang katanya tinggal di dekat sekolah, mendatangi dirinya.

"Memohon pada saya. Saya bilang gak bisa ini udah tutup," katanya.

Keesokan harinya, orang tersebut kembali datang pada Nopi.

"Beberapa hari kemudian datang lagi, akhirnya saya terima," katanya.

Kepada media, Reza mengungkap banyaknya terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan di SD tempatnya mengajar tersebut.

Mulai dari kasus maladministrasi, arogansi alias penyalahgunaan kekuasaan hingga tindakan indisipliner.

Para Murid Gelar Demo

Aksi pemecatan terhadap guru honorer ini berujung pada demostrasi yang dilakukan siswa serta orang tua murid.

Lantaran para murid tak terima guru honorer favoritnya dipecat padahal tak salah.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (13/.9/2023) Aksi tersebut digelar di halaman SD Negeri 1 Cibeureum di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Karena aksi tersebut geger hingga viral, akhirnya Wali Kota Bogor Bima Arya pun datang ke sekolah.

Bima Arya langsung disambut dengan ratusan siswa yang berbaris meneriaki nama Pak Reza, guru kesayangannya.

Sembari membawa kertas berisikan protes, para murid mengaku tak rela jika Pak Reza dikeluarkan dari sekolah.

Kepsek SD Negeri 1 Cibeureum Dicopot

Setelah bertemu kepala sekolah, Bima Arya pun segera mengumpulkan para guru seraya memuat pengumuman.

Bahwa mulai hari ini, kepala sekolah tersebut sudah dicopot dari jabatannya.

"Saya memberhentikan kepala sekolah. Saya minta kepala sekolah membatalkan pemberhentian Pak Reza. Pak Reza masih dibutuhkan di sini," ungkap Bima Arya.

"Alhamdulillah ya Allah," seru para guru.

Lebih lanjut, Bima Arya pun mengurai nasib Pak Reza dan guru lainnya.

Bahwa ia akan menjamin nasib para guru yang menyuarakan kebenaran.

"Saya akan lindungi pelapor, saya janji jadi jangan ada yang takut siapapun di sini.

Dan percayakan Wali Kota, sampai detik terakhir saya jadi Wali Kota, saya akan berjuang untuk berantas korupsi dan pungli," pungkas Bima Arya.

Adapun perihal alasan pencopotan sang kepala sekolah, Bima Arya mengurai beberapa fakta kepada awak media.

Baca juga: Marahnya Bima Arya Wali Kota Bogor ke Kepala Sekolah yang Pecat Pak Reza : Saya Tak Mau Ada Pungli

Lantaran terbukti melakukan gratifikasi, sang kepala sekolah pun dikenai sanksi.

"(Kepala sekolah) Diberhentikan dipindah dan dikenakan sanksi, karena bukti-bukti tindakan gratifikasi," kata Bima Arya.

Terkait surat pemberhentian Nopi Yeni tersebut telah dilakukan oleh Bima Arya sejak Selasa lalu.

Nasib Nopi Yeni kini belum pasti karena masih menunggu keputusan akhir soal pemindahannya dan sanksinya.

Sang kepala sekolah pun masih bisa melakukan keberatan atas pemberhentiannya tersebut.

"Kalaupun keberatan nanti saya akan tetap berdasarkan kewenangan walikota untuk memberhentikan dan menunjuk kepala sekolah yang baru karena kepemimpinannya tidak efektif," ungkap Bima Arya.

Reza Guru Honorer Batal Dipecat

Surat pemecatannya itu ditarik kembali saat Wali Kota Bogor Bima Arya datang ke sekolah.

Lebih lanjut, Bima Arya pun mengurai nasib Pak Reza dan guru lainnya.

Bima Arya mengungkapkan, Pak Reza tidak jadi dipecat, karena pihak sekolah menarik surat pemecatan itu kembali.

Bahkan, Pak Reza juga bisa langsung mengajar anak murisnya.

"Tadi saya melakukan mediasi akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan walikota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan pak Reza. Jadi pak Reza bisa langsung mengajar," ujarnya.

Selain itu, ia juga akan menjamin nasib para guru yang menyuarakan kebenaran.

"Saya akan lindungi pelapor, saya janji jadi jangan ada yang takut siapapun di sini. Dan percayakan Wali Kota, sampai detik terakhir saya jadi Wali Kota, saya akan berjuang untuk berantas korupsi dan pungli," pungkas Bima Arya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved